
Photo: Istimewa
Utustoria.com, Banggai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai secara resmi menetapkan pasangan calon Amirudin dan Furqanuddin Masulili (AT-FM) sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berlangsung di Estrella Hotel & Conference pada 4-6 Desember 2024.
Rapat pleno dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dari ketiga pasangan calon, Bawaslu Banggai, dan sejumlah pihak terkait. Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, membacakan keputusan Nomor 722 Tahun 2024 yang menetapkan pasangan Amirudin-Furqanuddin sebagai pasangan calon dengan perolehan suara tertinggi.
Pasangan Amirudin-Furqanuddin (nomor urut 01) berhasil meraih 92.182 suara, unggul atas pasangan nomor urut 03, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, yang memperoleh 89.929 suara, serta pasangan nomor urut 02, Herwin Yatim-Hepi Yeremia Manopo, dengan 31.035 suara. Total suara sah yang tercatat dalam Pilkada ini mencapai 213.146 suara.
Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses rekapitulasi. “Rapat pleno seharusnya dilaksanakan selama tiga hari, tetapi berkat kelancaran proses penghitungan suara, kami dapat menyelesaikannya lebih cepat, yaitu dalam dua hari,” ujar Santo.
Ia menegaskan bahwa hasil rekapitulasi tersebut adalah bagian dari keputusan KPU, sebagaimana tercantum dalam formulir D-Hasil yang menjadi dokumen resmi. Proses ini juga diawasi langsung oleh Bawaslu dan disaksikan LO dari masing-masing pasangan calon.
KPU Banggai menyatakan bahwa meskipun menghadapi berbagai tantangan, pelaksanaan Pilkada tetap berjalan aman dan sesuai aturan. Dengan penetapan ini, pasangan Amirudin-Furqanuddin kini bersiap memasuki tahapan selanjutnya menuju pelantikan sebagai pemimpin baru Kabupaten Banggai. (Red)



