Camat Toili Jaya dan Kades Marga Kencana Terekam Berkampanye; Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Perangkat Desa - Utustoria Camat Toili Jaya dan Kades Marga Kencana Terekam Berkampanye; Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Perangkat Desa - Utustoria

Camat Toili Jaya dan Kades Marga Kencana Terekam Berkampanye; Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Perangkat Desa

2291
Spread the love

Photo: Tangkapan layar Video dugaan Kampanye Camat dan Kades di Toili Jaya

Utustoria.com, Banggai – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu kehebohan di Kabupaten Banggai.

Video tersebut memperlihatkan Camat Kecamatan Toili Jaya, Makmur Lalekeng, yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), bersama Kepala Desa Marga Kencana, Kusnan, yang diduga terlibat dalam kegiatan kampanye politik.

Keterlibatan keduanya dalam aktivitas politik ini menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap aturan netralitas yang seharusnya dijaga oleh ASN dan perangkat desa.

Dalam video yang menjadi viral tersebut, terlihat Makmur dan Kusnan berbicara kepada warga dalam sebuah acara. Makmur secara terang-terangan menyatakan bahwa jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai mencapai 5 triliun rupiah, maka dana desa akan bertambah.

Pernyataan ini diartikan sebagai upaya untuk mengarahkan warga agar mendukung pihak tertentu yang berjanji untuk meningkatkan APBD tersebut.

Tidak hanya itu, video tersebut juga merekam suasana di mana sejumlah warga yang hadir meneriakkan “Dua Periode,” yang merupakan dukungan terbuka terhadap Bupati Amirudin Tamoreka untuk menjabat kembali. Camat Makmur tampak memperkuat seruan ini dengan mengamini dan menyatakan bahwa tidak ada alasan lagi untuk tidak mendukung Amirudin Tamoreka dalam pemilihan bupati mendatang.

Tindakan ini jelas menjadi sorotan dan menuai kritik dari berbagai pihak. Sebagai ASN, Makmur diharuskan untuk menjaga netralitas politik dan tidak terlibat dalam kampanye atau mempengaruhi pilihan politik masyarakat.

Begitu pula dengan Kusnan sebagai perangkat desa, yang seharusnya fokus pada pelayanan masyarakat tanpa terlibat dalam aktivitas politik praktis.

“Ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas yang wajib dijunjung oleh ASN dan perangkat desa. Keterlibatan mereka dalam kampanye ini sangat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar seorang warga yang menyaksikan video tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat telah meminta agar pihak berwenang segera menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap Makmur dan Kusnan.

Mereka menuntut agar sanksi yang setimpal dijatuhkan jika terbukti ada pelanggaran, guna menjaga integritas proses pemilihan yang akan datang.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banggai terkait insiden ini. Namun, tekanan dari masyarakat agar dilakukan tindakan hukum yang tegas semakin meningkat.

Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran netralitas ASN dan perangkat desa di masa-masa menjelang pemilihan umum. Masyarakat berharap agar insiden ini menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik untuk tetap menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya.