Menkeu Tetapkan PMK Denda dan Dana Kompensasi untuk Hal Ini | Utustoria | Page 2 Menkeu Tetapkan PMK Denda dan Dana Kompensasi untuk Hal Ini – Laman 2 – Utustoria

Menkeu Tetapkan PMK Denda dan Dana Kompensasi untuk Hal Ini

1325
Spread the love

Dalam hal pemegang IUP atau IUPK tidak melaksanakan pemenuhan batu bara sesuai kontrak dengan industri dalam negeri, pemegang IUP atau IUPK akan dikenakan denda. Sementara itu, untuk pemegang IUP atau IUPK yang punya kewajiban pemenuhan batu bara ke dalam negeri namun tidak mengikat kontrak dengan industri dalam negeri dan menjual seluruh hasil produksinya ke luar negeri akan dikenakan kompensasi. **