Tinjau Pembangunan Gedung PSC, Komisi III DPRD Bolmut Agendakan RDP Bersama Pihak Terkait - Utustoria Tinjau Pembangunan Gedung PSC, Komisi III DPRD Bolmut Agendakan RDP Bersama Pihak Terkait - Utustoria

Tinjau Pembangunan Gedung PSC, Komisi III DPRD Bolmut Agendakan RDP Bersama Pihak Terkait

804
Spread the love

Photo: Komisi III DPRD Bolmut Tinjau Pembangunan Gedung PSC

Utustoria.com, Bolmut. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tinjau pembangunan gedung Public Safeti Centre (PSC) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolmut, Rabu (14/10).

Sesuai isu yang beredar terkait dugaan pembangunan gedung PSC yang menggunakan air asin beberapa hari lalu, DPRD Bolmut melalui Komisi III tinjau langsung proses pembangunan gedung tersebut.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Sartono Dotinggulo, Suriansyah Korompot SE, Mohammad Abdul Rafiq Pangau SE, serta anggota Komisi I Husen Yahya Suit Pontoh yang juga turut hadir, meninjau langsung pembangunan gedung tersebut yang berada di kawasan perkantoran Kabupaten Bolmut.

“Sebagai Komisi yang membidangi urusan pembangunan, maka dengan adanya laporan dari masyarakat serta beredarnya isu terkait penggunaan air asin pada pembangunan proyek PSC 119 ini, maka sudah menjadi kewajiban kami untuk turun lapangan langsung dan meninjau proyek ini” ujar Suriansyah.

Dirinya juga menyayangkan pada saat peninjauan tersebut, tak ada pengawas di tempat pembangunan tersebut.

Ketua Komisi III, Sartoni Dotinggulo mengatakan, terkait pesoalan ini, Komisi III akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
“Terkait persoalan ini, kami Komisi III akan mengundang pihak terkait, untuk RDP” terang Sartono.

Husen Yahya Suit Pontoh, Anggota Komisi I yang turut hadir dalam peninjauan tersebut mengatakan bahwa tugas DPRD sebagai fungsi pengawasan, jelas merespon dengan cepat laporan serta isu yang beredar.

“Sebagai fungsi pengawasan, tentunya DPRD wajib merespon terkait laporan serta isu yang beredar, apalagi itu terkait pembangunan. Ini nantinya akan di kawal” ujar Suit Pontoh.

Diketahui, proyek pembangunan gedung PSC 119 ini bersumber dari APBD Kabupaten Bolmut tahun 2020, dengan bandrol anggaran sebesar Rp. 837.464.953,05 serta waktu pekerjaan selama 150 hari kalender. (Svg)