Teguk Miras, Dua Pemuda di Luwuk Dibubarkan Polisi - Utustoria Teguk Miras, Dua Pemuda di Luwuk Dibubarkan Polisi - Utustoria

Teguk Miras, Dua Pemuda di Luwuk Dibubarkan Polisi

663
Spread the love

Photo: Teguk Miras Pemuda di Bubarkan Polisi (Istimewa)

Utustoria.com, Banggai. Mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di malam hari, petugas Satuan Sabhara Polres Banggai, menyasar para pemuda yang sedang nongkrong di sejumlah tempat di kota Luwuk, Rabu malam (9/9) sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat patroli, Satuan yang dinahkodai Kasat Sabhara Iptu Jimyarto menemukan dua pemuda sedang nongkrong mengonsumsi miras jenis cap tikus di pinggiran pantai kompleks Tanjung, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

“Dalam rangka kegiatan cipta kondisi dan menangkal dampak minuman keras, kami menggelar patroli,” ungkap Iptu Jimyarto.

Iptu Jimyarto menjelaskan, ada dua pemuda tersebut dicurigai lantaran duduk dalam kegelapan. Sehingga pihaknya berhenti dan langsung melakukan pemeriksaan.

“Dan ternyata kedua pemuda itu sedang mengkonsumsi miras jenis cap tikus sebanyak 1 botol ukuran 600 ml,” terang Iptu Jimyarto.

Terhadap kedua pemuda itu, lanjut perwira dua balak ini, anggotanya langsung memberikan pembinaan dan imbauan kamtibmas serta protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Sedangkan barang bukti miras dimusnahkan di tempat dengan cara di tumpahkan. Kedua pemuda diperintahkan kembali ke rumahnya,” sebut Iptu Jimyarto.

Iptu Jimyarto menjelaskan, pihaknya masif melakukan patroli siang maupun malam hari serta melakukan razia penyakit masyarakat.

“Semua ini dilakukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayak kota Luwuk,” pungkas Iptu Jimyarto. (Hae/Red)