Photo: Ilustrasi
Utustoria.com, Banggai – PNS dan PPPK dibawah naungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalami keterlambatan Gaji di tahun 2024.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah guru yang ada di Sulawesi Tengah (Sulteng) keterlambatan gaji PNS dan PPPK sejak Bulan Januari diakibatkan adanya peralihan aplikasi pelaporan keuangan yang belum terselesaikan.
Menurut keterangan salah satu guru, yang di wawancarai Selasa (19/03/2024) bahwa pada Bulan Januari gaji dibayarkan saat Bulan Februari dengan alasan peralihan, lalu gaji pada Bulan Maret hingga saat ini belum ada kejelasan informasi gaji akan dibayarkan.
“Gaji sejak Januari sampai Maret tidak pernah dibayarkan tepat waktu, bahkan parahnya gaji Januari itu dibayarkan di bulan Februari, dan gaji Februari baru dibayar saat akhir februari. Untuk gaji Maret sampai saat ini belum dibayarkan, dan berkemungkinan menyebrang sampai ke bulan April.” Ungkapnya
Ditingkatan para guru menjadi khawatir apabila THR serta tunjangan Profesi guru di bulan April juga akan ikut terhambat, sehingga dibeberapa grup whatsapp para guru, sudah berkembang wacana untuk saling mengajak melakukan aksi mogok kerja.
“Bahkan dana tambahan 50% untuk tunjangan profesi guru yang harus dibayarkan Bulan Maret ini pun juga belum dibayarkan oleh dinas Pendidikan Provinsi.” Dirinya menambahkan
Informasi lainnya dari Grup PGRI Provinsi Sulawesi Tengah bahwa keterlambatan Pembayaran gaji disebabkan kekurangan anggaran untuk membayar Gaji Sebesar 39 juta, sehingga Pihak DISDIK melakukan pergeseran pembayaran gaji di Bulan Maret.
Bagi sebagian guru yang ada di Wilayah Provinsi perihal keterlambatan gaji di awal Tahun adalah hal yang biasa terjadi, PNS dan PPPK di Bawah Naungan Provinsi, tetapi Biasanya Hanya berlaku Di Bulan Januari.
”Awal tahun keterlambatan gaji hal yang biasa, tetapi Tahun-tahun sebelumnya hanya di bulan Januari, sedangkan Tahun ini semakin berlarut hingga di Bulan Maret.” Tutup seorang guru, menyesalkan. (Red)