Photo: Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng menjelaskan bahwa ada dugaan suap di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemunggutan Suara (PPS) Kabupaten Banggai.
Dugaan Suap PPK dan PPS, Banggai Jadi Perbincangan Pleno Nasional
Utustoria.com, Banggai – Oknum penyelenggara di Kabupaten Banggai menjadi perbincangan nasional karena diduga menerima suap dari salah satu peserta pemilu atau partai politik.
Hal ini saat di sebutkan oleh salah satu saksi Partai Kebangkitan Bangsa pada saat rapat pleno nasional di Jakarta. Sabtu, 16 Maret 2024.
Dalam Live, Nasrun, Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng menjelaskan bahwa ada dugaan suap di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Banggai.
“Bahwa pelapor melaporkan pada tanggal 8 maret di terima oleh Panwascam Luwuk dan dinaikan ke Bawaslu pada tanggal 10 maret dengan terlapor PPK Luwuk Sukarman Stene dan Sukriyanto, PPK Moilong Ardin Amboai, PPK Batui Sadam Badjeber dan PPS Kecamatan Luwuk, Itje Trisnawati PPS Lumpoknyo, Rufia Lamuan PPS Bungin Timur, Wiwi Lamataya PPS Bungin, Nikita PPS Soho, Ikbal Kadjak PPS Tontouan, Sri Meliani PPS Tontouan dan Malik PPS Keleke” Ujar Nasrun saat menjawab pertanyaan saksi PKB.
Lanjut, Nasrun juga membantah tuduhan saksi jika Bawaslu tidak memproses laporan dugaan suap tersebut. “Sudah di registrasi tanggal 15 dan sementara proses” Pungkas Nasrun dikutip dari siaran langsung KPU RI.