Photo: Rifat Hakim
Utustoria.com, Banggai – Isu terkait penggunaan hak angket anggota DPRD Banggai untuk menyelidiki keterlibatan Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan Kepala Desa terus bergulir. Pada kamis (7/3/2023) perkumpulan Banggai Bergerak melayangkan surat untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait isu hak angket tersebut.
Rifat Hakim koordinator Banggai_Bergerak mengatakan bahwa surat yang mereka layangkan adalah untuk berdiskusi dengan unsur pimpinan terkait penggunaan hak angket tersebut guna mengusut kebenaran dugaan keterlibatan ASN dan kepala desa dalam mendukung salah satu partai politik pada pemilu 2024 ini.
“Iya kami melayangkan surat ke DPRD Banggai hari ini, tujuannya adalah agar dapat berdiskusi terkait penggunaan hak angket oleh anggota DPRD guna menyelidiki dugaan keterlibatan ASN dan Kepala Desa dalam mendukung salah satu partai politik” demikian kata aktivis yang pernah nejadi presiden mahasiswa universitas Tompotika Luwuk ini.
Lebih lanjut Rifat Hakim mengatakan bahwa penggunaan hak angket oleh anggota DPRD banggai ini berguna untuk membuka tabir terkait keterlibatan ASN dan Kepala Desa yang telah menjadi rahasia ditingkatan publik.
“Isu ini telah menjadi rahasia umum ditingkat publik bahwa banyak ASN khususnya camat dan kepala desa diduga terlibat dalam pemenangan salasatu partai politik pada pemilu 2024 ini” ucap Ketua GMNI Cabang Luwuk Banggai ini.
Diakhir keterangannya Rifat mengatakan bahwa menjadi urgent anggota DPRD Banggai untuk menyikapi persoalan ini, mengunakan hak angket nya dan mengundang para camat dan kepala desa untuk didengar keterangannya.
” saya pikir ini urgent untuk segera dilakukan oleh anggota DPRD banggai agar mereka segera memanggil kepala desa dan camat untuk didengar keterangannya” tutup Rifat. (Red)