Photo: Ilustrasi
Utustoria.com, Banggai – Perhelatan pesta Demokrasi yang baru saja selesai pada tanggal 14 Februari 2024 akan menjadi kesan tersendiri bagi 3 orang kader Posyandu Desa Jaya Kencana, Toili. Bahkan mungkin momentum Pemilihan legislatif pada bulan yang lalu itu, akan dikenang sepanjang perjalanan hidup mereka.
Pasalnya, ketiga orang kader Posyandu Desa Jaya Kencana ini harus dipaksa berhenti oleh Kepala Desa Jaya Kencana, H. Manippi. Ketiga orang itu masing – masing adalah Farida, Eli Yuliatika, Erpin Uda’a. Menurut pengakuan mereka saat diwawancarai, bahwa kronologi itu bermula saat mereka sedang menjalani rutinitas seperti hari – hari biasanya di Posyandu, namun tiba – tiba Kepala Desa H. Manippi datang menghampiri mereka dengan keadaan marah, hal itu dipicu karena ketiga kader Posyandu tersebut dituduh tidak taat pada perintahnya dan tidak memilih Calon Legislatif (Caleg) yang sesuai dengan intruksinya.
Masing – masing dari ketiga Kader tersebut lalu diminta untuk mengundurkan diri, bahkan surat pengunduran diri itu dibuatkan oleh Kepala Desa dengan dilengkapi Materai.
“Kami dipaksa untuk berhenti, hanya karena kami dianggap tidak memilih Pak Nirwan, Pak Kades juga meminta kami untuk membuat surat pengunduran diri, dan hal itu tidak kami lakukan. Namun sayangnya surat pengunduran diri itu justru dibuatkan oleh pak Kades dan kami diminta untuk menandatangani surat tersebut yang sudah dilengkapi dengan materai.”
Dari kronologi yang diceritakan, bahwa upaya Kepala Desa yang meminta ketiga kader Posyandu tersebut untuk mengundurkan diri adalah tindakan yang terkesan intimidatif.
Selain itu, ketiga kader tersebut juga mengakui bahwa sebelum hari pemilihan umum dilaksanakan, ketiga orang tersebut diminta oleh Kepala Desa untuk melakukan serangan politik uang kepada warga lainnya yang ada di Desa, hal itu dengan terpaksa mereka lakukan karena Kepala Desa langsung menyodorkan sejumlah uang yang diakui adalah uang milik Caleg Jagoannya.
Diakui juga oleh beberapa saksi, bahwa Kepala Desa sempat mengancam untuk tidak memberikan bantuan sosial kepada warganya yang tidak memilih caleg jagoannya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa H. Manippi menyebut bahwa pengunduran diri tersebut dilakukan secara suka rela tanpa paksaan. Informasi yang justru berbeda dengan pengakuan ketiga kader tersebut.
“Kami sudah sepakat, bunyinya juga tidak ada paksaan.” Jawab H. Manippi melalui pesan WA, meminta agar surat dibaca kembali.
Namun, saat ditanya terkait perintahnya yang meminta kader – kader tersebut membagikan uang serangan Fajar (Politik Uang) H. Manippi tidak menjawab. (Red)