Seorang Pekerja Meninggal Dunia, BEM UNTIKA Kecam Kecelakaan Kerja di PT Koninis - Utustoria Seorang Pekerja Meninggal Dunia, BEM UNTIKA Kecam Kecelakaan Kerja di PT Koninis - Utustoria

Seorang Pekerja Meninggal Dunia, BEM UNTIKA Kecam Kecelakaan Kerja di PT Koninis

728
Spread the love

Photo: Dandi Abidina, Presiden Mahasiswa UNTIKA

Utustoria.com, Banggai – Kecelakaan kerja kembali terjadi lagi di area PT. Koninis Fajar Mineral menyebabkan satu orang pekerja meninggal. Tentunya kejadian ini merupakan kurangnya pengawasan dari pihak perusahaan dan kelalaian dari bagian K3LH (Kesehatan dan keselamatan Kerja Lingkungan Hidup). Seperti di ketahui bersama bahwa insiden kecelakaan kerja di area PT. Koninis Fajar Mineral bukan baru terjadi kali ini tapi sudah beberapa kali.

Kejadian ini mendapat kecaman dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tompotika Luwuk. Dandi Abidina selaku Presiden Mahasiswa menyatakan bahwa kejadian tersebut perlu mendapat pengawasan serius dari pihak – pihak terkait.

“Insiden Fatality seperti ini bukan hanya terjadi kali ini, tapi sudah beberapa kali dan ini bukan soal belasungkawa juga uang santunan kematian, tata kelola lingkungan kerja dan daya dukung lingkungan yang sangat rendah bisa jadi penyebab hilangnya nyawa. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa?, besok siapa lagi yang harus meregang nyawa akibat kelalaian ini?” Ucap Dandi.

Mahasiswa yang kerap di sapa Andi ini juga menyayangkan sikap Pemerintah, yang seharusnya memeriksa kembali apakah terjadi pelanggaran AMDAL/ANDAL/RKL maupun RPL. Menurutnya, tidak adanya sanksi berat yang dikenakan kepada Pihak Investor akibat kelalaian selama ini, seolah-olah mengkampanyekan bahwa kehilangan nyawa tenaga kerja bukan pelanggaran pidana dan tidak ada yang perlu bertanggung jawab atau menjalani sanksi.

“Kami menduga bahwa jalan hauling yang di gunakan oleh perusahaan terlalu curam contohnya seperti jalan yang di namakan jasrun yang berada sekitar -+ 2 KM dari jetty, ini tentunya harus di tinjau sehingganya menekan insiden fatality yang terjadi di perusahaan.” Ucap dandi

Sudah dua kali kejadian fatality yang mengakibatkan hilangnya nyawa selama PT. Koninis Fajar Mineral beroperasi. Dan hingga saat ini tidak ada pihak yang bertanggung jawab secara prinsip. Pemda Banggai bahkan Pemprov Sulteng pun tidak pernah bersikap tegas. Seolah hilangnya nyawa tenaga kerja akibat kecelakaan kerja bukan pelanggaran dan tidak punya konsekuensi pidana.

“Jika benar, setiap insident, acident, bahkan fatality hanyalah persoalan teknis dan hilangnya nyawa dianggap cukup dengan belasungkawa atau uang santunan kematian. Maka kabupaten Banggai sedang berada di zona darurat HAM.” Tutupnya. (Red)