Politisi Perempuan Banggai Wajib Memiliki Perspektif Perempuan - Utustoria Politisi Perempuan Banggai Wajib Memiliki Perspektif Perempuan - Utustoria

Politisi Perempuan Banggai Wajib Memiliki Perspektif Perempuan

987
Spread the love

Photo: Supriadi Lawani/Budi, Ketua Perkumpulan untuk Advokasi Hukum dan HAM Banggai

"Hanya perempuan yang dapat memahami perempuan makanya negara membuat regulasi agar perempuan terlibat dalam merumuskan keputusan politik..."

Utustoria.com, Banggai – Kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia, demikian dikatakan Supriadi Lawani dari Perkumpulan untuk Advokasi Hukum dan HAM Banggai (PAHAM) Banggai.

Upaya negara dalam melindungi perempuan sebetulnya sudah sangat maksimal, mulai dari adanya UU KDRT dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bahkan kementrian khusus perempuan juga dibentuk oleh negara, demikian kata aktivis yang sering di sapa Budi ini.

Bukan hanya itu dalam UU 7 2017 tentang pemilu upaya untuk mewadahi kepentingan politik perempuan telah diakomodir.
“30% perempuan dalam kepengurusan partai politik ditingkat pusat dan kewajiban 30% keterwakilan perempuan dalam pencalonan DPR dan DPRD adalah kebijakan afirmatif negara agar perempuan berdaya” demikian Budi.

Namun sangat disayangkan banyak politisi perempuan tidak memiliki kesadaran perlindungan seperti ini khususnya di kabupaten Banggai.

” hanya perempuan yang dapat memahami perempuan makanya negara membuat regulasi agar perempuan terlibat dalam merumuskan keputusan politik dan hasil dari semua itu adalah terciptanya rasa aman bagi perempuan dalam ruang publik maupun dalam rumah tangga” tegasnya.

Banggai harus melahirkan Politisi Perempuan yang punya perspektif perempuan.
“saya kira ini agenda mendesak buat kita semua apalagi di momentum pemilu saat ini”. harapnya. (Red)