Berbagi Takjil, PPK Dan PPS Sosialisasikan Tahapan DPS Pemilu 2024 - Utustoria Berbagi Takjil, PPK Dan PPS Sosialisasikan Tahapan DPS Pemilu 2024 - Utustoria

Berbagi Takjil, PPK Dan PPS Sosialisasikan Tahapan DPS Pemilu 2024

5354
Spread the love

Photo: Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) bersama PPS Se -Kecamatan Nuhon membagikan takjil kepada pengendara

Utustoria.com, Banggai – Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) bersama PPS Se -Kecamatan Nuhon membagikan takjil kepada pengendara yang melintas di Jalan Trans Sulawesi Desa Tomeang.

Pembagian takjil sembari mengedukasi pengendara seputar Pemilu 2024 mengenai tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Sosialisasi kami lakukan sambil membagikan brosur tentang ajakan untuk mengecek nama di daftar pemilih dan informasi seputar pelayanan pelaporan. Sosialisasi ini terkait tahapan pemilu bagi masyarakat dengan melibatkan jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Nuhon” kata Kordiv Sosialisi Parmas dan SDM PPK Nuhon, Fadlun Hunawa, Sabtu (15/4).

Disebutnya, KPU Kabupaten Banggai melalui PPK dan PPS telah mengumumkan dan menempelkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024 di setiap Desa dan Kelurahan Se Kabupaten banggai. Maka perlu ada kolaborasi dan kerjasama seluruh pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Bagi masyarakat yang belum terdaftar namanya dalam daftar pemilih dapat menghubungi PPS-nya di PPS masing-masing, atau bisa juga melaporkannya kepada teman-teman di Panwas Desa Kelurahan. Selain itu, kawan- kawan juga dapat mengecek nama di daftar pemilih dengan mengunjungi link cekdptonline.kpu.go.id. untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum, dan nantinya mencoblos di TPS berapa,” jelas Fadlun

Fadlun menekankan, bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih sangat penting untuk dikawal lantaran hak konstitusional warga negara.

“Kita akan berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) masih terdaftar sebagai pemilih, begitu juga sebaliknya, ada pemilih yang sudah memenuhi syarat (MS) namun belum terdaftar sebagai pemilih. Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran partisipatif masyarakat dalam mengawal proses penyusunan daftar pemilih,” harap dia. (Red)