Survei Penilaian Integritas; Pemda Banggai Rentan Korupsi Dengan Status Zona Kuning! - Utustoria Survei Penilaian Integritas; Pemda Banggai Rentan Korupsi Dengan Status Zona Kuning! - Utustoria

Survei Penilaian Integritas; Pemda Banggai Rentan Korupsi Dengan Status Zona Kuning!

1311
Spread the love

Photo: Peta Banggai dalam Survei Penilaian Integritas

Utustoria.com, Banggai – Dalam kegiatan survey penilaian Integritas yang dilaksanakan oleh Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus – Oktober 2022, Kabupaten Banggai masuk pada salah satu daerah kategori rentan korupsi. (Rilis Responden 14/4/2023)

Penilaian integritas Pemerintah Daerah (Pemda) yang di fokuskan pada tingkat kerawanan dan upaya pencegahan tindakan korupsi ini menempatkan Banggai berada di angka 71,91, atau berada dalam wilayah zona kuning. Angka yang hanya berbeda satu digit lebih di atas dengan penilaian integritas pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yaitu 70,91.

Komponen Internal dalam survey penilaian ini meliputi penilaian risiko korupsi dalam instansi. Dari data yang diterima oleh awak media, risiko suap/gratifikasi berada di angka 21%, risiko trading in influence/risiko dalam pengaruh 32%, risiko pengelolaan PBJ 22%, risiko penyalahgunaan perjalanan dinas 14%, risiko nepotisme dalam pengelolaan SDM 26%, dan yang paling tertinggi adalah risiko penyalahgunaan fasilitas kantor yakni 57%.

Sedangkan untuk laporan harta kekayaan pemerintah Kabupaten Banggai atas LHKPN yang disampaikan kepada KPK, khususnya dalam unit kerja pimpinan tertinggi, Amirudin selaku Bupati Banggai pada tanggal lapor 31 Desember 2021 ada pada angka Rp. 71.088.118.065. Berikutnya Suprapto, selaku ketua DPRD dalam data terbaru LHKPN ada pada angka Rp. 787.351.867.

Sejak 2022 tahun yang lalu, Firli Bahuri selaku ketua KPK menjadikan biaya politik kepala daerah sebagai salah satu fokus pengamatan KPK. Hal itu berdasar pada hasil penelitian KPK tahun 2017 yang menyebut 82,3 persen calon Kepala Daerah pendanaannya dibantu oleh sponsor.

“Tidak ada makan siang siang gratis, Bagaimana mereka mengembalikan utang politik itu? Mereka akan mencarikan proyek dan diberikan ke donatur, selesai utangnya. Darimana uangnya? Dari APBD, APBN!” Ujar Firli dilansir dari aclc.kpk.go.id. (Red)

Sumber Data: SPI, Jaga.id