Photo: Polisi Mediasi Kasus Pengniayaan Kepala Sekolah dan Siswa (Istimewa)
Utustoria.com, Banggai – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh RM (17) sisiwa kelas 11 SMAN 1 Bunta, Banggai, berakhir damai lewat upaya restorative justice di Kantor Polsek Bunta, Senin (3/4/2023) pagi.
Mediasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bunta Bripka Mahmudin Kasim dengan menghadirkan korban dan pelaku penganiayaan KA (42) selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Bunta.
Bripka Mahmudin Kasim mengatakan bahwa kasus ini dinyatakan selesai setelah KA meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya.
Saat pertemuan keduanya melalui mediasi polisi, KA berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan pemukiman warga,” kata Bhabinkamtibmas.
Sementara itu Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, SH, mengatakan bahwa kejadian ini berawal pada Sabtu (1/4/2023) saat proses pembelajaran berlangsung di SMAN 1 Bunta, KA memukul RM dengan menggunakan tempat serok sampah karena korban tidak mengerjakan tugas yang diberikan.
“RM tak membuat tugas yang diberikan KA, karena RM tidak mengikuti atau tidak masuk,” ujarnya.
Kapolsek menyebut bahwa antara pelaku dan korban merupakan hubungan antara guru dan murid.
“Jadi korban didampingi kakaknya bersama KA menghadap di Mapolsek Bunta untuk dilakukan restorative justice,” ujarnya.
AKP Syukri mengatakan, kedua belah pihak kini telah meninggalkan kantor polisi dan kembali ke sekolah setelah mereka menandatangi surat pernyataan bersama.
“Sudah clear, keduanya sudah berdamai,” tandasnya. (Red)