
Photo: Aksi Penolakan Timnas Israel (Bbc.com)
Penulis: Muhammad Makro Maarif Sulaiman, Sosiolog, Tinggal di Bantul Yogyakarta
Utustoria.com – Indonesia kandas menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 yang rencananya digelar 20 Mei-11 Juni 2023 dengan sesi drawing pada akhir Maret 2023.
Pembatalan tersebut dilakukan oleh otoritas badan sepak bola internasional, FIFA, setelah mengadakan pertemuan dengan ketua umum PSSI, Erick Thohir.
Adapun faktor penyebab pembatalan tersebut karena adanya polemik keikutsertaan tim nasional Israel dalam Piala Dunia U-20 di mana terdapat penolakan dari sejumlah pihak termasuk dari partai politik dan organisasi Islam.
Pihak yang menolak tersebut antara lain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Bali I Wayan Koster, PDIP, PKS, Walikota Bangkulu Helmi Hasan, PAN, Eks Ketua Umum PBNU Said Aqil, Persaudaraan Alumni 212, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Alasan dari sejumlah pihak tersebut menolak kedatangan timnas Israel karena masalah kemanusiaan di mana hingga saat ini Israel masih melakukan penjajahan terhadap Palestina yang menimbulkan korban jiwa dalam jumlah yang tidak sedikit, terlebih para korban tersebut sebagian besar adalah umat Muslim, dan hal itu sudah terjadi bertahun-tahun lamanya.
Penolakan tersebut dinilai sesuai dengan amanat UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan di bumi dan merepresentasikan solidaritas umat Muslim Indonesia terhadap umat Muslim di Palestina, terlebih dalam konteks historis, Palestina adalah salah satu negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pada tahun 1944.
Dalam paradigma sosiologi, aksi penolakan sejumlah pihak terhadap partisipasi timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 karena adanya ikatan batiniah yang terjalin antara Indonesia dan Palestina dalam waktu yang sangat lama.
Ikatan batiniah pada relasi dua negara merupakan perluasan dari hubungan gemeinscaft/wesenwille atau hubungan paguyuban yang umumnya terjadi dalam relasi keluarga, kekerabatan, atau filantropis.
Kekuatan ikatan batiniah tersebut menjadi landasan nasionalisme bangsa Indonesia yang mampu mengendalikan ikatan sosial berdasarkan dimensi pertukaran pasar atau kontraktual yang merupakan ciri dari relasi kelompok gesellschaft/kurwille atau patembayan yang terbentuk melalui kepentingan fungsi dan impersonal.
Konsep Gemeinscaft dan Gesellschaft lahir dari pemikiran Ferdinand Tonnies di mana dalam suatu waktu dan ruang tertentu kedua ciri relasi kelompok tersebut ada dan bersinggungan satu dengan yang lain.
Menguatnya ikatan batiniah Indonesia terhadap Palestina tidak lepas dari pengaruh konstruksi sosial terutama melalui lembaga-lembaga keagamaan (Islam) di mana terdapat internalisasi nilai-nilai dan pengetahuan tentang penderitaan rakyat Palestina oleh Israel dan kemudian menjadi keyakinan yang mendarah daging.
Selain lembaga keagamaan, konstruksi sosial mengenai penderitaan rakyat Palestina juga digambarkan dalam media-media khususnya media berbasis Islam yang semakin menguatkan persepsi dan pemahaman anti-Israel.
Konstruksi sosial tersebut terus direkonstruksi melalui kegiatan pengajian, kajian keagamaan, wacana kemanusiaan secara umum, dan melalui pendidikan konstitusi, Pancasila, dan sejarah.
Hasil yang terbentuk dari konstruksi sosial itu adalah discourse yang digunakan oleh beberapa pihak untuk memperkuat relasi kuasanya.
Relasi kuasa ada pada organisasi dan partai Islam, partai nasionalis, dan beberapa kepala daerah yang menolak keikutsertaan timnas Israel.
Hal itu membenarkan perspektif Michel Foucault bahwa dalam masyarakat modern kekuasaan tidaklah tunggal, melainkan beragam dan mempunyai kekuatan penekan terhadap pusat otoritas.
Hal itu terbukti dari dampak relasi kuasa tersebut yang membuat FIFA menganulir Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 meskipun sudah dilobi ketua umum PSSI serta membatalkan klaim Presiden Jokowi bahwa timnas Israel akan tetap bermain di Piala Dunia U-20.
Dalam paradigma Pierre Bourdieu, bekerjanya relasi kuasa tersebut sekaligus untuk memelihara legitimasi kekuasaan dan posisi dari pihak-pihak yang menolak kehadiran timnas Israel U-20.
Setiap pihak baik kepala daerah, organisasi dan partai Islam, dan partai nasionalis memproduksi pengetahuan yang mampu mendiskualifikasi suatu praktik dengan menyebutnya menyimpang dan mendiskualifikasi suatu kelompok untuk mempraktikkannya.
Posisi dan legitimasi kekuasaan tersebut pada sisi yang lain dapat mengantisipasi potensi terjadinya gejolak dan konflik sosial terkait keikutsertaan timnas Israel U-20 terutama yang berkaitan dengan pengetahuan masyarakat yang masih awam dengan politik internasional, sisi stabilitas sosial lebih dikedepankan.
Sepak bola merupakan bidang olah raga yang sarat dengan komoditas dan paling digemari dibandingkan dengan olahraga lain sehingga ketika ada rencana mengenai keikutsertaan timnas Israel U-20 membuat publik resah dan tidak setuju, namun ada pula yang memberi dukungan, yang berarti terjadi kontroversi.
Sepak bola merupakan representasi harga diri sebuah bangsa karena di dalamnya terdapat kompetisi bergengsi. Dan, harga diri bangsa Indonesia menjadi dipertaruhkan bahkan dikorbankan seandainya membuka akses untuk timnas Israel U-20 di mana discourse of free Palestine dan discourse of constitution bekerja di balik itu.
Maka dari itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi untuk ke depan perlu mempertimbangkan sisi kultur, sosial, dan historis sebelum memutuskan sesuatu hal, dan sebaiknya mengajak berbagai tokoh untuk menerima saran dan pendapat dari mereka.
Diharapkan dari hal itu dapat meminimalisasi sisi kontroversi dan polemik publik sehingga potensi konflik bisa direduksi dan dapat memelihara kepercayaan publik terhadap negara. (Red)