Photo: Warga Eks Tambak Udang Bersama pendamping dan Deputi II KSP (Istimewa)
Utustoria.com, Jakarta – Bertempat di Kantor Staf Kepresidenan, warga eks tambak udang Batui melakukan audiensi dengan deputi II, Abetnego Tarigan. (1 Maret 2023)
Dalam pertemuan itu turut hadir mendampingi warga, Ketua Ikatan Pemuda – Mahasiswa Banggai (IPMB Jakarta), Fajar Pettawali, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI Banggai), Rifat Hakim, Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia), Edi Sutrisno dan Anggota Legislatif DPRD Banggai, H. Akmal.
Berkaitan dengan kasus dugaan perampasan hak atas tanah warga eks tambak udang Batui, Edi sutrisno menyampaikan kronologi singkat terkait kasus yang sedang di alami oleh warga tersebut.
Selanjutnya Sugianto Adjadar yang merupakan korban dari dugaan perampasan tanah itu menceritakan secara detail kronologi serta upaya – upaya perampasan hak yang dilakukan oleh perusahaan dan juga tindakan intimidatif Aparat kepada warga.
“Dari keseluruhan kronologi ini kami berharap agar pihak pemerintah pusat dapat memberi solusi.” Ujar Sugianto.
Abetnego Tarigan, yang secara utuh mendengar keluhan warga eks tambak udang memberikan respon positif. Dirinya mempertanyakan peran pemerintah daerah dalam kasus tersebut.
Menurutnya, dalam konflik agraria yang berkaitan dengan HGU, serta pengalaman yang ia temui di beberapa wilayah, Bupati atau kepala daerah memiliki peran yang penting dalam persoalan izin baru maupun perpanjangan HGU.
“Kepala daerah gimana? Apakah Bupati ikut mengeluarkan rekomendasi?” Tanya Deputi, Abetnego.
Menjawab persoalan itu, Rifat hakim yang merupakan pendamping warga, sekaligus ketua cabang GMNI Kabupaten Banggai memberi jawaban. Sejauh ini Kepala daerah Kabupaten Banggai belum sama sekali memberikan tanggapan terkait kasus warga eks tambak udang yang tengah bergulir, bahkan pihak pemerintah daerah khususnya Bupati terkesan tidak peduli.
“Sejauh ini, Bupati Banggai belum pernah memberikan tanggapan, bahkan sepertinya mereka memang sengaja untuk tidak ambil pusing.” Rifat menekankan.
Photo: Audiensi Warga Bersama Deputi II KSP (Reza Fauzi)
Hal tersebut di pertegas kembali oleh Fajar Pettawali selaku ketua IPMB Jakarta.
“Terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. MAB, hingga terjadinya kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan haknya. Hal tersebut merupakan bentuk penghianatan terhadap konstitusi dan merupakan tindakan yang tidak berprikemanusiaan. Sehingga kehadiran kami di kantor KSP merupakan bukti bahwa Pemda Sulawesi Tengah terkhusus Kabupaten Banggai tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.” Fajar menjelaskan
Warga eks tambak udang Batui berharap deputi II KSP dapat menanggapi serius persoalan ini agar masyarakat mendapatkan hak atas tanahnya sendiri.
Deputi II KSP akan melakukan peninjauan terhadap kasus ini dan meminta semua kementrian terkait untuk dapat ditemui oleh warga. (Red)