Photo: Wabup Banggai saat memberikan arahan pada konsultasi publik Revisi RTRW ke 2, Kamis (29/12/22). [Sumber: Abdy Gunawan]
Utustoria.com, Banggai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik Ke 2 Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kamis (29/12/22),
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili, MM itu, bertempat di Hotel Santika, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
“Menurunnya kualitas lingkungan dan ruang menimbulkan berbagai masalah pembangunan, untuk itu, RTRW yang disusun haruslah mampu mengantisipasi hal tersebut dan bersifat adaptif pada perubahan-perubahan kondisi lingkungan,” kata Wabup di sela-sela sambutannya.
Proyek penataan ruang, lanjut Wabup, menjadi sulit dilakukan karena ruang merupakan sumber daya alam yang terbatas, sedangkan jumlah penduduk dan kebutuhan akan ruang untuk melakukan kegiatan tertentu meningkat dengan sangat cepat.
“Oleh sebab itu, ruang harus ditata dan dimanfaatkan seefisien dan seoptimal mungkin,” tegas Drs. H. Furqanudin Masulili, MM.
Wabup kembali mengingatkan tenaga ahli serta perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan RTRW agar memperhitungkan segala kemungkinan dampak bencana yang akan terjadi, serta memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup.
“Walaupun bagus buat investasi, tapi yang terpenting RTRW ini haruslah berisi analisis dampak bencana, dan pelestarian lingkungan hidup,” pinta Wabup.
Perihal kegiatan tersebut, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, Noldianter Roby Saroinsong, saat membacakan laporan panitia, menjelaskan tujuan pelaksanaan konsultasi publik adalah untuk meningkatkan pemahaman stakeholders terhadap perannya dalam penyusunan RTRW.
“Semuanya dimaksudkan supaya pelaksanaan penataan ruang di Banggai dapat terlaksana dengan baik sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya.
Selain Kepala Dinas, Drs. Bambang Eka Sutedy, MH, beserta jajaran Dinas PUPR Banggai, hadir pula para tenaga ahli penyusun, akademisi, perwakilan organisasi penggiat tata ruang, serta sejumlah camat dan pimpinan organisasi perangkat daerah.
Acara tersebut dirangkaikan pula dengan pembahasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang juga merupakan bagian dari RTRW. (abdy)