Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI, Banggai Dinobatkan Sebagai Kabupaten Peduli HAM - Utustoria Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI, Banggai Dinobatkan Sebagai Kabupaten Peduli HAM - Utustoria

Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI, Banggai Dinobatkan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

490
Spread the love

Photo: Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM ketika menerima penghargaan sebagai “Kabupaten Peduli HAM” di Jakarta

Utustoria.com, Jakarta. Kabupaten Banggai menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia sebagai salah satu Kabupaten Peduli HAM Tahun 2021. 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati, Ir. H. Amirudin MM pada acara puncak peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74, bertempat di Hotel Sultan and Residence, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (12/12/22). 

Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi memberikan penghargaan kepada 72 kabupaten dan kota yang diundang dengan beberapa kriteria, yaitu Kurang Peduli, Cukup Peduli, dan Peduli. Banggai sendiri menjadi kabupaten yang mendapatkan apresiasi dengan kriteria “Peduli HAM”. 

Menkumham, Yasonna Laoly, dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten dan Kota Peduli HAM tersebut, diberikan atas upaya untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. 

Kriteria dari kabupaten dan kota peduli HAM sendiri, lanjut Menkumham, didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya. 

“Penilaian tersebut diukur berdasarkan indikator yang meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, dan hak turut serta dalam pemerintahan,” tambah dia. 

Lebih lanjut Menteri Yasonna mengungkapkan, selain itu Kabupaten/Kota tersebut haruslah memenuhi dan melindungi hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, serta hak atas lingkungan yang baik dan perumahan yang layak bagi masyarakatnya.

“Indikator yang dimaksud mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia,” ucap Menkumham. 

Selain penghargaan dengan kategori demikian, Kemenkumham juga menyerahkan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM tingkat Pemerintah Daerah, Penghargaan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, dan Penghargaan Unit Pusat yang Berkontribusi pada Pemajuan HAM. 

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin di sela-sela pidato sebelum membuka kegiatan menuturkan, Hari HAM Sedunia merupakan momen reflektif bagi seluruh negara dan bangsa dalam menghormati dan memajukan HAM secara universal. Bagi Indonesia, pemenuhan HAM merupakan tujuan dari pelaksanaan pembangunan. 

“Pada hakikatnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin kita realisasikan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim,” ujar Wapres. 

Turut mendampingi Bupati sebagai perwakilan Kabupaten Banggai, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Farid Hasbullah Karim, SH.,MH.  (Abdy)