AKL Minta Oknum Polisi Persuasif Terhadap Massa Aksi - Utustoria AKL Minta Oknum Polisi Persuasif Terhadap Massa Aksi - Utustoria

AKL Minta Oknum Polisi Persuasif Terhadap Massa Aksi

495
Spread the love

Photo: Polisi Datangi Blokade Massa Aksi di Batui

Utustoria.com, Banggai. Kordinator Aksi Kamisan Luwuk, Sugianto Adjadar minta oknum polisi persuasif dan tak melakukan represif serta intimidasi terhadap warga Batui.

“Kami meminta pihak polsek jangan melakukan gerakan tambahan. Apalagi sampai melalukan intimidasi” Ungkap Sugianto.

Diketahui, oknum personil Polisi Sektor Batui dan pihak Perusahaan PT. Matra Arona Banggai datangi masyarakat pemilik lahan eks tambak udang di Kelurahan Sisipan Kecamatan Batui. Pada Rabu malam, 31 Agustus 2022.

Menurut Sugianto bahwa Polsek Batui harus temengedepakan presisi kepolisian sehingga turut mendukung program Kapolri. “Kami turut mendukung program Polri. Dan tak segan-segan apabila ada oknum melakukan represif terhadap gerakan rakyat maka kami akan laporkan ke Kapolri dan Ketua Kompolnas” Ujar mantan ketua LMND Banggai tersebut.

Lanjut, Gogo sapaan akrabnya juga menjelaskan bahwa warga yang melakukan blokade akibat pihak perusahaan PT. MAB telah mengambil paksa tanah dan mengusir rakyat di tanahnya yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam amar putusan Pengadilan Negeri Luwuk nomor : 44/Pdt.G/2012/PN.Luwuk, PN mengambulkan pembatalan HGU di tanah eks tambak udang. “Atas dasar amar putusan dan pasal 33 ayat 3 UDD 1945 kemudian Pemda menerbitkan SKPT dan PBB masyarakat” lanjutnya.

Akan tetapi di 2022 pihak perusahaan mengklaim telah memilik Sertifikat HGU di tanah rakyat dan di atas amar putusan PN. Luwuk.