Photo: Chindy Febrilia Apit S.Ak
Utustoria.com – Kerusakan jalan menunjukkan suatu kondisi dimana struktural dan fungsional jalan sudah tidak mampu memberikan pelayanan optimal terhadap lalu lintas yang melintasi jalan tersebut. Kondisi lalu lintas dan jenis kendaraan yang akan melintasi suatu jalan sangat berpengaruh pada desain perencanaan konstruksi dan perkerasan jalan yang dibuat.
Sama dengan bangunan gedung, dimana konstruksinya direncanakan berdasarkan dengan beban-beban yang nantinya bekerja sesuai pada fungsi bangunan gedung itu sendiri.
Konstruksi jalan harus direncanakan mampu menahan beban lalu lintas di atasnya tanpa mengalami kegagalan. Kondisi tersebut tentunya juga akan mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan tersebut. Kecelakaan seringkali terjadi karena pengendara tidak mampu mengontrol dan mengantisipasi jalan yang rusak tersebut, bahkan banyak juga yang sampai merengut nyawa pengendara. Kerusakan jalan juga dapat mempengaruhi laju roda perekonomian.
Jalan yang rusak menjadikan arus transportasi barang dan manusia terhambat, juga dapat mengakibatkan biaya operasional kendaraan menjadi bertambah karena kerusakan bagian kendaraan akibat beban dan jalan yang bergelombang dan berlubang. Sama halnya yang terjadi di wilayah dapil III wilayah kepala burung, beberapa hari terakhir ini kami dicemaskan dengan anggaran yang kian hari kian mengecil turun di daerah kami. bahkan hal tersebut di anggap tidak wajar dengan keadaan jalan yang rusak parah di wilayah itu, jika terus di abaikan oleh pemerintah akan mengakibatkan kerusakan darurat di daerah tersebut.
Balantak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Kabupaten Banggai, sejak pertama kali Kabupaten Banggai di mekarkan menjadi DOB Balantak sudah menjadi salah satu kecamatan yang di klaim sebagai bagian dari kabupaten banggai untuk pembentukan Daerah Otonom Baru pada saat itu. Artinya Kecamatan Balantak bersaudara punya kontribusi besar terhadap daerah ini, hari ini ketika ada pembagian untuk ruas jalan Kabupaten Banggai, seakan-akan Balantak bersaudara bukanlah bagian dari kabupaten Banggai itu sendiri, dari sekian kecamatan Balantak bersaudara tidak ada sama sekali anggaran untuk pembangunan atau perbaikan ruas jalan. Ada apa dengan wilayah Balantak, apakah karna di Balantak tidak ada migas, atau kandungan nikel sehingga di anggap tidak ada kontribusi terhadap daerah ini? ingat! Sekalipun Balantak tidak ada kontribusi dari sisi migas dan nikel seperti kecamatan lainnya, tapi Balantak punya hasil pertanian, perkebunan yg juga mendokrat APBD kabupaten Banggai. Saking kesalnya, karena jalan rusak tak kunjung mendapat perbaikan, tak jarang warga menjadikan jalan rusak sebagai ajang menyampaikan protes kepada pemerintah, mulai dari menanam pohon pisang, berenang di kubangan air pada jalan rusak, memberi tanda menggunakan ban bekas, kursi, maupun papan/kayu dengan tulisan-tulisan unik, seperti “Jalan ini hanya diperbaiki menjelang Pilkada”, “Jalan ini hanya diperbaiki jika Presiden akan kunjungan”, dan lain sebagainya.
Ekspresi tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat, karena belum mendapatkan pelayanan infrastruktur sebagaimana yang diharapkan, padahal masyarakat sudah berkontribusi melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak. persoalan jalan rusak, apalagi dibiarkan rusak tanpa pemberian tanda, hingga menyebabkan pengguna jalan kecelakaan, merupakan salah satu jenis layanan publik yang acapkali dilaporkan masyarakat, bahkan cenderung berulang. Tak hanya berdimensi pelayanan publik, jalan rusak yang sengaja dibiarkan juga dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda. Jika lihat dari segi tanggung jawab. Tanggung jawab penyelenggaraan jalan, termasuk memberikan perhatian dan perbaikan terhadap jalan rusak, sebenarnya telah menjadi tanggung jawab penyelenggara layanan, dalam hal ini pemerintah baik pusat ataupun daerah. Sehingga, pemerintah sebagai penyelenggara dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima, sebagaimana penyelenggaraan pelayanan publik lainnya, baik di bidang jasa ataupun administratif.
Profil Penulis : Chindy Febrilia Apit S.Ak adalah kader HMI Cabang Luwuk Banggai. Pernah menjabat sebagai mantan Bendahara umum HmI Cab. Luwuk Banggai periode 2020 sampai dengan 2021, serta ia juga aktif pada pengembangan pemuda serta isu daerah di wilayah Kab. Bannggai. Saat ini ia juga tengah menjabat sebagai fungsionaris Kohati PB HMI.