Photo: Chindy Febrilia Apit S.Ak
Utustoria.com – Dalam perspektif kebencanaan perempuan memiliki dua aspek, yaitu perempuan dalam kelompok rentan dan perempuan dalam kelompok potensial. Sementara dalam tulisan ini saya lebih memposisikan diri kepada kelompok potensial, memang secara fisik perempuan seringkali di anggap kaum yang paling lemah, pasif dan yang paling menerima semua program dari pemerintah. Pandangan ini menempatkan perempuan sebagai objek proses penanggungalangan yang paling gampang di masuki oleh orang-orang yang hanya ingin menumpang untuk sekedar memperbaiki nama dalam sebuah musibah.
Memandang perempuan sebagai kelompok potensial dalam pengurangan risiko bencana akan menempatkan mereka sebagai subjek pelaku aktif dalam pengurangan risiko bencana. Perempuan dipandang memiliki kekuatan (pengetahuan, keterampilan dan sikap) yang tersimpan dan dapat dikembangkan untuk terlibat nyata memainkan peran-peran penting dalam pengurangan risiko bencana. Memandang perempuan dalam konteks yang lebih luas akan memberi ruang mereka pada ranah strategis dalam proses penanggulangan bencana. Peran-peran publik perempuan diaktualisasikan selaras dengan peran-peran domestiknya. Perempuan tidak lagi dipandang menjadi sekedar ibu rumah tangga, tetapi berganti peran menjadi relawan, aktivis dan penggerak masyarakat dalam penanggulangan bencana.
Dalam situasi ini perempuan memainkan posisi kunci sebagai agen perubahan yang menentukan arah dan kebijakan berkaitan dengan mitigasi bencana yaitu upaya mengurangi risiko yang muncul dari suatu kejadian bencana. perempuan telah berperan aktif dalam mitigasi bencana. Keberadaan mereka dalam organisasi mitigasi bencana merupakan bukti nyata partisipasi kaum perempuan dalam proses penanggulangan bencana, khususnya dalam upayat pengurangan risiko bencana. Keberadaan forum mitigasi merupakan ruang partisipasi masyarakat peduli bencana untuk secara bersama-sama dengan pemerintah melakukan berbagai upaya pengurangan risiko bencana. Melalui wadah ini masyarakat memiliki kesempatan untuk secara aktif membangun kesadaran tentang bencana dan merencanakan berbagai aktivitias yang dapat dilakukan untuk pengurangan risiko bencana.
Perempuan sebagai salah satu elemen penting dalam wadah ini memiliki kesempatan luas untuk mengaksentuasikan kebutuhan dan masalahnya berkaitan dengan pananggulangan bencana, khsususnya dalam upaya mitigasi bencana. Penanggulangan bencana yang sensitif perempuan atau pro perempuan, bukan saja memandang perempuan sebagai kelompok rentan menjadi korban bencana yang memiliki kebutuhan dan masalah spesifik, tetapi yang lebih penting adalah menempatkan perempuan sebagai kelompok strategis, yang mampu merancang bangunan perencanaan pengurangan risiko bencana di wilayahnya masing-masing.
Suara perempuan didengar dan diapresiasi. Karena, dalam banyak kasus perempuan lebih bersifat pasif dan hanya menjadi penerima program, dibandingkan menjadi pemilik suara aktif dan menjadi aktor utama yang merancang program-program penanggulangan bencana. Perubahan paradigma ini membutuhkan perubahan mindset dari semua pihak untuk tidak lagi memandang perempuan sebagai kelompok rentan bencana, tetapi dipandang sebagai agen perubahan yang berkontribusi penting dalam penanggulangan bencana termasuk dalam kerja-kerja nyata mitigasi bencana.
Lantas bagaimana jika bencana yang terjadi adalah bencana yang di buat oleh pemerintah di wilayah itu sendiri? saya sempat mengikuti proses dari awal hingga akhir ketika banyak alat berat yang mencoba menghancurkan rumah dengan rintihan tangis dan takbir yang terus dilakukan saat itu, langkah awal para perempuan-perempuan yang kami sebut sebagai ibu-ibu perlawanan untuk sekedar mengakasihani mereka dan keluarnya, akan tetapi langkah awal tidak berhenti sampai disitu saja pasca segalanya dihancurkan ibu ibu itu terus berjuang untuk mendapatkan hak yang seharusnya tidak di ambil paksa dan sampai saat ini mereka masih harus berdiri dengan gagah di depan kantor yang di sebut milik rakyat akan tetapi banyak rakyat yang dijadikan korban dalam agenda agenda kantor tersebut.
Perempuan dipandang memiliki kemampuan untuk memainkan peran strategis dalam penanggulangan bencana. Perempuan adalah agen perubahan yang dapat membantu dirinya, keluarga dan masyarakat untuk memiliki ketahanan terhadap bencana, dengan diberi peran dalam lembaga-lembaga, forum, dan wadah yang peduli dengan isu-isu kebencanaan. Perempuan memiliki daya empati, ketekunan, kejujuran dan sensitivitas yang lebih baik dalam penanganan bencana. Perlu upaya-upaya sadar dan terus menerus untuk mendorong peran perempuan yang lebih besar dalam penanggulangan bencana seperti meningkatkan jumlah perempuan sebagai peserta diklat kebencanaan, porsi yang lebih besar sebagai relawan kebencanaan, dan termasuk mendorong lahirnya wadah-wadah partisipasi khusus bagi perempuan dalam penanggulangan bencana (pra-saat-pasca bencana) sehingga mereka secara mandiri mampu melakukan need asessment yang proprempuan.
Profil Penulis : Chindy Febrilia Apit S.Ak adalah kader HMI Cabang Luwuk Banggai. Pernah menjabat sebagai mantan Bendahara umum HmI Cab. Luwuk Banggai periode 2020 sampai dengan 2021, serta ia juga aktif pada pengembangan pemuda serta isu daerah di wilayah Kab. Bannggai. Saat ini ia juga tengah menjabat sebagai fungsionaris Kohati PB HMI.