Pemda Banggai Jangan Jadi Fasilitator Konflik Agraria!! - Utustoria Pemda Banggai Jangan Jadi Fasilitator Konflik Agraria!! - Utustoria

Pemda Banggai Jangan Jadi Fasilitator Konflik Agraria!!

633
Spread the love

Photo: Surat Undangan Rapat Kordinasi

Utustoria.com, Banggai. Front Petani Batui Lingkar Sawit desak Pemerintah Daerah untuk tidak memfasilitasi proses permohonan pengajuan penambahan areal Hak guna usaha PT. Sawindo Cemerlang.

Diketahui melalui surat 015A/SCEM.Dir.X/V/2022 tanggal 20 Mei 2022, PT. Sawindo Cemerlang surati Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai untuk memfasilitasi proses pengajuan Hak guna usaha (HGU) dengan luas 2.590,86 Ha di Kecamatan Batui dan Batui Selatan.

Sehingga dalam surat 005/840/Disnakertrans yang ditandatangani Asisten dua, atas nama Bupati Banggai dan Sekretaris Daerah, Ferlin Monggesang menyurati unsur terkait serta Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk rapat koordinasi dalam pembahasan peta lokasi PT. SCEM.

“Belum juga diselesaikannya konflik petani dan perusahaan di HGU sebelumnya, akan tetapi Pemda langsung bersikap untuk melakukan rapat kordinasi” Ungkap Sugianto, Kordinator Front. Senin 20 Juni 2022.

Sugianto menambahkan bahwa Pemda bersikap sepihak hal ini disebabkan sebelumnya desakan surat petani untuk ke Polda tidak ditindaklanjuti akan tetap surat direktur perusahaan PT. SCEM malah di sahuti.

Ia juga menjelaskan apabila Pemda memfasilitasi proses permohonan pengajuan HGU PT. Sawindo Cemerlang sama halnya Pemda ikut serta memperpanjang konflik agraria di Kabupaten Banggai, khsusnya Kecamatan Batui dan Batui Selatan.

“Pemda jangan memfasilitasi proses penerbitan HGU karena yang lama saja penuh konflik dan belum kelar serta sudah banyak yang dipidana, ini mau memfasilitasi proses terbit HGU baru. Itu sama saja Pemda menjadi fasilitator konflik” tegasnya.

Sebelumnya PT. Sawindo Cemerlang dan PT. Delta Sumber Permai (Kencana Agri Group) telah mengantongi SK HGU dengan luasan 6.038,63 serta 4.000 Hektar di wilayah Kecamatan Batui dan Batui Selatan. Namun hingga kini masih menyisakan sejumlah konflik baik itu penyerobotan, perampasan tanah, tumpang tindih lahan serta kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani dan masyarakat. (Red)