Mahasiswa UNTIKA Demonstrasi; Usut Tuntas Dugaan Perilaku Korupsi! - Utustoria Mahasiswa UNTIKA Demonstrasi; Usut Tuntas Dugaan Perilaku Korupsi! - Utustoria

Mahasiswa UNTIKA Demonstrasi; Usut Tuntas Dugaan Perilaku Korupsi!

1157
Spread the love

Photo: Mahasiswa Aksi di Pelataran Kampus Untika

Utustoria.com, Banggai. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Untika Bergerak (Mangkrak) melakukan aksi demo di pelataran kampus Universitas Tompotika (Untika) Luwuk. Rabu, 6 April 2020.

Mahasiswa tersebut meminta pengusutan dugaan pemberian insentif kepada pihak Yayasan Pendidikan Tompotika Luwuk (YPTL) karena telah bertentangan dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

“Kami meminta untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pemberian insentif kepada yayasan karena ini jelas bertentangan dengan beberapa regulasi yang telah kami diskusikan” Tegas Dandi Abidina, Kordinator lapangan.

Massa aksi juga menuntut pihak yayasan untuk segera mengklarifikasi terhadap Dugaaan tersebut. Tak hanya itu, mereka juga mendesak pihak universitas segera memfasilitasi mahasiswa untuk bisa beraudiensi dengan pihak Yayasan serta menghentikan segala bentuk politisasi dalam kampus.

“Kalau tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan melaporkan kasus ini ke pihak terkait” Ujar Andi, sapaan akrabnya.

Tak berangsur lama dalam jalanya aksi, kemudian pihak rektorat menemui massa aksi untuk bisa beraudensi di ruangan rapat Untika.

Dalam audiens yang di pimpin Rektor Untika, Taufik Bidullah di dampingi wakil-wakil rektor, pihak universitas berjanji untuk segera memfasilitasi mahasiswa untuk bisa beraudiens dengan pihak Yayasan.

Pihak rektorat juga membenarkan bahwa adanya biaya operasional yang diberikan kepada yayasan. Akan tetapi, biaya tersebut telah berlangsung sejak di masa kepengurusan rektor sebelumnya.

Sebelumnya diketahui bahwa, Yayasan yang juga notabene pemerintah daerah Kabupaten Banggai diduga menerima pemberian insentif dari pihak Universitas Tompotika Luwuk.

Dalam lembaran yang tertanggal 30 September 2021 itu pihak YPTL menerima insentif dengan besaran tiga puluh juta lima ratus rupiah.

Adapun besaran tersebut terinci dengan berikut, Ir. H. Amirudin, Ketua Pembina/Ex-officio Bupati Banggai, Rp. 5 Juta. Furqanudin Masulili, Anggota Pembina/Ex-officio Wakil Bupati Banggai, Rp. 4 Juta.

Ketua Yayasan/Ex-officio Sekkab Banggai, Abdullah Ali, Rp. 4 Juta. Sekretaris, Alimuddin Moh Nur dan bendahara, Rohmi Alisi, Rp. 3,5 Juta. Ketua Pengawas, Samsulridjal Poma, Rp. 3,5 Juta, dan dua anggota pengawas, Syamsurizal Djalumang serta Farid Hasbullah Karim masing-masing Rp. 3,5 Juta. (Red)