Kasus Penganiayaan Santri Akan Dilaporkan Ke Menteri Agama, Kemen PPA Dan PBNU - Utustoria Kasus Penganiayaan Santri Akan Dilaporkan Ke Menteri Agama, Kemen PPA Dan PBNU - Utustoria

Kasus Penganiayaan Santri Akan Dilaporkan Ke Menteri Agama, Kemen PPA Dan PBNU

1099
Spread the love

Photo: Aksi Kamisan Luwuk saat mendampingi Keluarga korban di DPRD Banggai terkait kasus kekerasan terhadap santriwati di salah satu ponpes

Utustoria.com, Banggai. Meski telah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah terkait kekerasan terhadap santriwati di kecamatan Toili dan telah dikeluarkannya rekomendasi yang ditandatangani oleh ketua DPRD namun perkembangan kasus ini belum juga menemui titik terang dalam penyelesaiannya.

Terkait hal itu Moh.Sugianto Adjadar selaku Koordinator Aksi Kamisan Banggai yang mengawal kasus ini berencana akan melaporkannya ke Kementrian Agama republik Indonesia dan Pengurus Besar Nahdatul Ulama.

“Iya Kasus ini sudah ada rekomendasi dari DPRD dan kami juga sudah koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai namun belum ada langkah – langkah kongkrit yang diambil sesuai dengan rekomendasi tersebut, ini yang menjadi alasan kami harus melaporkanya ke Kementrian Agama di Jakarta dan juga ke PB Nahdatul Ulama” demikian ucap aktivis yang akrab disapah Gogo ini.

Namun bukan hanya itu menurut Gogo kasus ini juga rencananya akan dilaporkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) Republik Indonesia dikarenakan rekomendasi DPRD seperti tidak dipedulikan oleh instansi terkait .

“Iya kami juga akan melaporkan kasus ini ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Republik Indonesia, karena urusan anak adalah urusan yeng sangat krusial ini ditandai dengan dibentuknya kementrian khusus perlindungan anak” tegas Gogo.

Gogo juga memastikan akan mengawal kasus ini sampai ada titik terang dan korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. (Red)