Gubernur Diminta Gratiskan Pendidikan - Utustoria Gubernur Diminta Gratiskan Pendidikan - Utustoria

Gubernur Diminta Gratiskan Pendidikan

853
Spread the love

Photo: Ilustrasi Pendidikan Gratis

Utustoria.com, Banggai. Menjelang enam bulan menjabat Gubernur Sulewesi Tengah Rusdi Mastura belum juga mewujudkan janji kampanyenya untuk mengratiskan biaya pendidikan setingkat Sekolah lanjutan tingkat atas (SMA/SMK).

Kewenangan pengelolaan Sekolah Setingkat SMA/SMK memang ada pada pemerintah provinsi sehingga sudah menjadi kewajiban gubernur untuk mengratiskan biaya pendidikan disemua SMA/SMK negeri di Sulawesi tengah, demikian dikatakan ibu Farihatun salasatu orang tua murid di kota Air Luwuk.

“dulu saat kampanye torang ada liat dia di TV bajanji untuk gratiskan biaya pendidikan tapi sampai sekarang belum – belum juga di realisasikan” demikian kata ibu Atun.

Perlu diketahui dasar punggutan biaya pendidikan diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa.

Dalam pergub tersebut dikatakan bahwa Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan.

Adapun besaran punggutan disetiap kabupaten/kota tidak sama. Ini dapat dilihat dalam lampiran peraturan tersebut.

Dalam tabel tersebut terlihat jelas perbedaan besaran puggutan biaya pendidikan, khusus kabupaten Banggai terlihat ada perbedaan antara SMA sebesar Rp.78.762 dan SMK Rp.132.352.
Dengan besaran pungutan sedemikian itu bagi ibu-ibu memang cukup memberatkan apalagi pandemik belum juga berakhir. (Red)