Photo: Ilustrasi (Liputan6.com)
Utustoria.com, Jakarta. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar Kemendikbudristek menunda pengumuman seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. Hal ini agar kementerian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim itu dapat memastikan adanya penambahan afirmasi bagi guru honorer senior.
“Baiknya ditunda hingga adanya kepastian besaran tambahan poin afirmasi bagi para guru honorer dalam seleksi selanjutnya,” ujar Huda dalam rapat kerja dengan Nadiem, Kamis (23/9).
Seleksi PPPK tahap I dinilainya memunculkan berbagai masalah yang diprotes oleh mayoritas guru. Mulai dari terjadinya kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perlengkapan yang dikeluarkan oleh pelaksana pusat. Lalu, tidak selarasnya kisi-kisi dari Kemendikbudristek untuk dipelajari guru honorer dengan materi soal yang diujikan.
Akibatnya, persiapan teknis yang dilakukan guru honorer peserta seleksi PPPK tidak banyak berarti. “Kondisi ini berakibat banyak peserta tidak dapat mengikuti ujian seleksi PPPK, dan perbedaan perlakuan kepada peserta ujian akibat kebijakan yang tidak konsisten,” ujar politikus PKB tersebut.
Rasio tingkat kesulitan 100 soal dengan durasi waktu 120 menit juga sangat jauh dari kata proporsional. Terutama untuk soal dengan pendekatan high order thinking skills (HOTS) yang membutuhkan waktu lebih untuk penalaran.
“Kami berharap, kesulitan ini dicarikan solusinya lebih dulu oleh Kemendikbudristek dengan pihak terkait. Pastikan dulu tawaran solusi untuk para guru honorer yang kesulitan dalam mengikuti PPPK ini,” ujar Huda.
Anggota Komisi X, Nur Purnamasidi, juga mendorong adanya penambahan nilai afirmasi, khususnya kepada guru honorer yang berusia di atas 50 tahun. Sebab, ia menilai ada ketidakadilan dalam seleksi PPPK tahap I.
Ia menjelaskan, Kemendikbudristek memberikan nilai afirmasi pada guru yang berusia di atas 35 tahun sebesar 15 persen, guru penyandang disabilitas 10 persen, dan guru honorer K2 sebesar 15 persen. Namun, nilai afirmasi tersebut masih kecil.
“Jika membandingkan (nilai afirmasi) dengan pengabdian guru honorer dan K2 yang mengabdi selama lebih dari belasan tahun,” ujar Nur. Apalagi, banyak guru honorer senior yang kesulitan mengikuti tes menggunakan komputer.
Untuk itu, diperlukan penambahan nilai afirmasi sekaligus evaluasi sistem seleksi PPPK Guru 2021. “Kita pertimbangkan untuk penambahan nilai afirmasi PPPK guru yang penting kita berikan,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR, Mustafa Kamal menjelaskan, seleksi guru PPPK berbeda dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diikuti oleh peserta yang tergolong masih muda. Penambahan nilai afirmasi akan sangat membantu guru honorer, terutama mereka yang sudah berusia di atas 50 tahun.
“Harus ada perlakuan berbeda bagi guru honorer yang cukup masa pengabdiannya, apalagi yang mengajar di pelosok-pelosok,” ujar Mustafa. Pada seleksi kompetensi guru CPNS 2019, rata-rata perolehan nilainya tidak melampaui 50 persen.
Sementara itu, seleksi guru PPPK tahun ini minimal 65 persen. Maka itu, nilai afirmasi untuk pengabdian guru honorer senior sangat layak untuk ditambahkan. Apalagi, mengingat lamanya pengabdian mereka bagi pendidikan.
“Demi menjaga kualitas kompetensi dan perhatian terhadap pengabdian guru senior, penambahan ini diharapkan dapat membantu untuk mencapai batas minimal passing grade. Negara harus menghargai pengabdian para guru honorer senior,” ujar mantan Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Terkait hal ini, Mendikbudristek mengatakan, pihaknya telah memutuskan akan menunda pengumuman seleksi guru PPPK tahap I. “Saat ini kita sedang mengajukan surat untuk penundaan tersebut. Kita coba perjuangkan untuk guru honorer,” ujar Nadiem usai rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (23/9).
Dalam rapat kerja dengan Komisi X, Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Iwan Syahril mengatakan, pengumuman tak jadi dilakukan pada 24 September mendatang.
Alasan pertama penundaan, karena panitia seleksi nasional (panselnas) masih memproses pengolahan data hasil tes PPPK. Kedua, ada sejumlah masukan dari berbagai kalangan termasuk Komisi X DPR untuk penambahan afirmasi terhadap guru honorer, yang berusia di atas 50 tahun.
“Hari ini kami sudah menyurati panselnas agar menunda pengumuman kelulusan PPPK Guru 2021 tahap I yang dijadwalkan besok,” ujar Iwan. ***
Sumber: Republika.id