Rapat kerja Bersama Mitra Komisi I, DPRD Bolmut Evaluasi Mutasi Tenaga Pengajar Di Sekolah - Utustoria Rapat kerja Bersama Mitra Komisi I, DPRD Bolmut Evaluasi Mutasi Tenaga Pengajar Di Sekolah - Utustoria

Rapat kerja Bersama Mitra Komisi I, DPRD Bolmut Evaluasi Mutasi Tenaga Pengajar Di Sekolah

808
Spread the love

Photo: Rapat Kerja Komisi I DPRD Bolmut Bersama Mitra Komisi

Utustoria.com,BOLMUT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melalui Komisi I menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi I.

Dalam rapat tersebut melibatkan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Bolmut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Senin (01/02/2021).

Ketua Komisi I, Rekso Siswoyo Binolombangan menyampaikan, selain rapat kerja mengawali tahun 2021, juga mengevaluasi mutasi tenaga pengajar di lingkup pendidikan.

“Selain rapat kerja, kita juga akan mengevaluasi mutasi tenaga pengajar yang beberapa hari lalu di tetapkan oleh Pemda Bolmut”, ujar Rekso.

Selanjutnya, Rekso menanyakan terkait mutasi tenaga pengajar di sekolah-sekolah, yang menurutnya tidak efektif.

“Untuk mutasi tenaga pengajar di Sekolah yang beberapa waktu lalu di tetapkan oleh Pimpinan Daerah, menurut saya kurang efektif, mengapa ? Saya temukan fakta di lapangan, bahwa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Mome, Kecamatan Bintauna tenaga pengajarnya hanya berjumlah 3 orang. Ini tentu kurang efektif untuk menunjang sistem pembelajaran di Sekolah tersebut”, beber Rekso.

Dirinya memberikan masukan serta usulan kepada Dinas Dikbud untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Selanjutnya Sekertaris Komisi I DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia, pada rapat tersebut membeberkan beberapa masukan juga kepada Dinas Dikbud.

Dalam masa perjalanan realisasi program dari beberapa Dinas di kabupaten Bolmut, ada beberapa yang perlu sampaikan diantaranya, mengacu kepada Dinas Dikbud.

“Untuk Dikbud, saya usulkan lebih mengoptimalkan pendampingan kepada pelaku dan pemerhati Budaya yang ada di Bolmut. Hal ini saya sampaikan karena mengingat Daerah kita merupakan wilayah yang notabenenya mempunyai warisan budaya yang luhur”, ujar Aris sapaan akrabnya.

Senada disampaikan oleh Anggota Komisi I, Husen Yahya Suit Pontoh, bahwa persoalan mutasi guru yang belum tepat sasaran, perlu di benahi.

“Dari beberapa masukan dari teman-teman Anggota DPRD, khususnya Komisi I, Mengharapkan kepada Pemda dalam hal ini dinas terkait secara teknis, untuk menindaklanjuti masukan-masukan tersebut”, harap Suit Pontoh.

Menanggapi beberapa masukan dan kritikan dari Pihak DPRD, Kepala Dinas Dikbud, Sulha Mokodompis, S.Pd, menyampaikan pendistribusian tenaga pengajar pendidikan di sekolah, telah melalui evaluasi.

“Pada dasarnya kita mendistribusikan tenaga pengajar Pegawai Negeri Sipil (PNS), menyesuaikan dengan kebutuhan Sekolah tersebut. Jadi kita tetap mengevaluasi kondisi Sekolah tersebut, misalnya jumlah murid yang ada”, ujar Kadis.

Dirinya menjelaskan khusus untuk SDN Mome yang di tanyakan Ketua Komisi I, bahwa memang benar ada 3 tenaga pengajar PNS.

“Iya benar, ada 3 pengajar PNS yang ada di SDN Mome, namun ke tiga Pegawai tersebut juga di bantukan oleh tenaga pengajar honorer. Lebih lanjut untuk mengisi kekurangan lainya, kita dari Dinas Dikbud nanti akan berkoordinasi dengan pengambil kebijakan dalam hal ini Pemda”, jelas Kadis.

Lanjutnya terkait kebudayaan, ada lembaga teknis yang menangani, yakni di bidang kebudayaan.

“Pada penghujung Tahun 2020, Dikbud dalam hal ini Bidang Kebudayaan telah menggelar FGD tetkait penyusunan dokumen pokok pikiran kebudayaan, sehingga melahirkan Majelis Kebudayaan Bolmut”, ujar Kabid Kebudyaan Dra. Enamety Humokor.

Ditambahkan oleh Kepala Badan (Kaban) BKPP, Khristanto Nani, terkait dengan pendistribusian tenaga pengajar di sekolah.

Kaban BKPP, Khristanto Nani Saat Memberikan Tanggapan

“Jadi ada mutasi tenaga pengajar guru, ke jabatan fungsional struktural. Ini juga bagian dari mengisi kekosongan yang ada di setiap OPD. Contoh kasus, kekurangan staf administrasi. Ini tentu mempengaruhi jalannya proses administrasi di OPD itu sendiri. Jadi peningkatan tenaga pengajar ke pegawai di OPD perlu di laksanakan. Namun untuk perekrutan tersebut, kita juga pastinya akan melihat situasi dan kondisi” terang Kaban.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD, Saiful Ambarak, serta para anggota Komisi I DPRD Bolmut. (SVG)