
Photo: Husen Yahya Suit Pontoh (Anggota DPRD Kabupaten Bolmut)
Utustoria.com,BOLMUT.Surat edaran pengumuman Penutupan Pelayanan oleh RSUD Bolmut, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Hal ini disampaikan oleh Husen Yahya Suit Pontoh, Anggota DPRD Bolmut pada media ini, Rabu (13/01/2021).
Suit Pontoh sapa akrabnya menyampaikan penutupan RSUD secara sepihak adalah suatu kecerobohan. Bagaimanapun juga, pelayanan kesehatan yang cukup memadai di kabupaten Bolmut, ada di RSUD itu sendiri.
“Bagaiamana mungkin pelayanan di RSUD Bolmut di tutup secara sepihak ? Ini justru mencederai prosedur yang sesungguhnya. Tidak boleh RSUD mengambil tindakan sepihak seperti ini. Apalagi sudah mengedarkan surat pengumuman penutupan pelayanan”, ujar Suit Pontoh.
Suit Pontoh yang merupakan anggota Komisi I DPRD Bolmut ini juga mempertanyakan terkait Dirumahkannya 38 Tenaga Kesehatan dilingkungan RSUD Bolmut.
“Terus jadi pertanyaan, atas dasar apa Dirut melakukan keputusan untuk Dirumahkannya 38 Tenaga Kesehatan ? Kalaupun ke 38 Nakes yang di rumahkan itu terbukti positif Swab atau rapid Antigen, yah boleh saja. Namun kalau tidak, ini malah menjadi satu langkah mundur bagi RSUD Bolmut”, tukasnya.
Dirinya menegaskan, terkait persoalan ini, Pihak DPRD dalam hal ini Komisi I, akan mengundang pihak terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Persoalan ini, nanti kita akan undang pihak terkait untuk Rapat Dengar Pendapat. Kita butuh solusi terkait Dirumahkannya 38 Nakes tersebut. Karena jelas tidak ada pelayanan di RSUD Bolmut kalau menunggu 38 Nakes ini di rumahkan. Kami minta solusinya” tegas Suit Pontoh yang juga merupakan Ketua Fraksi PPP.
Terpisah, Kadis Kesehatan Bolmut, Jusnan Mokoginta melalui konferensi pers, Rabu (13/01/2021), menyampaikan pihaknyaa telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kekosongan Dokter-dokter di RSUD bolmut.
“Iya, kemarin sore Dirut RSUD telah menginstruksikan Dokter-dokter untuk Isolasi mandiri. Penjelasannya karena kontak erat dengan salah satu Dokter yang katanya Positif Covid-19. Namun dari Dinkes sendiri belum menerima press release dari Satgas Covid-19 Provinsi Sulut. Dan terlepas dari informasi demikian, kami dari Dinkes Bolmut telah menyediakan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengisi kekosongan Nakes tersebut, walau Keputusan ini sepihak oleh Pihak RSUD sendiri”, terang Kadis Kesehatan Bolmut.(SVG)