Photo: Kontrak Politik Petani Karet (Istimewa)
Utustoria.com, Morut. Warga dan Petani Karet di Kecamatan Lembo dan Lembo raya ingatkan kontrak Politik pembangunan pabrik karet yang tidak terpenuhi pada saat kepemimpinan Almarhum Bupati Morowali Utara (Morut).
Pada tanggal 02 oktober 2020 Postingan salah satu akun media sosial facebook bernama Arman Malenta di grup Info Morut Netral, mengunggah foto dokumen kontrak politik saat tahun 2015 antara Ir. Aptripel Tumimomor, MT (almarhum Bupati Morut) dengan para petani dan penyadap karet.
Kontrak politik yang ditanda tangani di Beteleme 16 November 2015 ini menjelaskan tentang pembangunan Pabrik karet yang akan dimulai jika terpilih. Kemudian pada point ke-3 berbunyi “Apabila perolehan suara kami petani dan penyadap karet di wilayah Lembo dan Lemboraya tidak mencapai 60%, atau kami tidak memenangkan dan terpilih dalam Pilkada nanti maka tidak ada pembangunan pabrik karet tersebut.
Berdasarkan data Kpu.go.id Tahun 2015 hasil hitung TPS (Form C1) Kecamatan Lembo, pasangan Ir. Aptripel Tumimomor-Moh. Asrar Abd. Samad berhasil menjadi urutan pertama dengan perolehan suara 3.352 suara (48,25%). Sementara hasil di Kecamatan Lemboraya juga menjadi urutan pertama dengan perolehan 1.563 suara (36,53%).
Dari 5 pasang calon Bupati Yang bertarung pada pilkada Morut tahun 2015 Pasangan tersebut berhasil menang di 2 Kecamatan tersebut, yaitu Lembo dan Lemboraya.
Minggu 04 oktober 2020, Erti Dinar Mponoi Duru atau biasa di panggil mama Dhar, salah satu petani karet yang berdomisili di Desa Wawopada dan memiliki karet di Korobonde, Uwelene dan sekitarnya mengatakan janji politik itu tidak di penuhi dan tidak ada pembangunan karet.
“Saya petani karet, janji politik yang pernah disampaikan mau bangun pabrik karet, tidak ada sama sekali. Jangankan pabriknya, anginnya saja tidak ada,”ujar Mama Dhar via Telpon.
Kekecewaan para petani karet pun disampaikan kepada media ini, bahwa kenyataan pahit harus dialami setelah termakan janji dan tidak dipenuhi. (red)