Berikut Poin Penting Dalam Rakor Dan Evaluasi Komisi I DPRD Bolmut, Bersama Mitra Kerja - Utustoria Berikut Poin Penting Dalam Rakor Dan Evaluasi Komisi I DPRD Bolmut, Bersama Mitra Kerja - Utustoria

Berikut Poin Penting Dalam Rakor Dan Evaluasi Komisi I DPRD Bolmut, Bersama Mitra Kerja

842
Spread the love

Photo: Raker Dan Evaluasi Komisi I Bersama Mitra Kerja

Utustoria.com, Bolmut. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) gelar Rapat Kerja (Raker) dan evaluasi bersama mitra kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, Senin (5/10).

Bertempat di ruang rapat Komisi I DPRD kabupaten Bolmut, RDP berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Diketahui rapat kerja ini berkaitan dengan fungsi DPRD dalam pengawasan yang secara kompleks meliputi evaluasi anggaran dan kegiatan tahun berjalan di masing-masing instansi, serta membahas rencana program di akhir tahun 2020 dan menggali prioritas untuk tahun anggaran 2021 nanti.

Budi Setiawan Kohongia, selaku Sekertaris Komisi I DPRD Bolmut, mengungkapkan sebagaimana mengikuti protokol Kesehatan, maka Komisi I menggelar Raker dan evaluasi ini secara bertahap dengan tujuan agar tidak melebihi kapasitas 50 orang sebagai upaya mencegah persebaran Corona Virus Disaese (Covid-19).

Raker dan Evaluasi kali ini hanya melibatkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bolmut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Adapun beberapa poin penting yang di bahas di Raker dan Evaluasi tersebut pertama disoal data terpadu. Sebagaimana diketahui Kedepan nanti semua yang mendapatkan bantuan, harus lebih dulu ada di dalam pendataan.
Komisi I menegaskan kepada Dinsos, DPMD, serta DisDukCapil untuk lebih mengoptimalkan pendataan Masyarakat Miskin nanti, tentunya sebagai salah satu upaya meminimalisir bantuan yang tidak tepat sasaran.

Selanjutnya, Komisi I juga mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMdesa) yang juga diketahui ada beberapa yang stagnan/atau tidak jalan sebagaimana semestinya. Komisi I menegaskan Ini nantinya bisa di genjot oleh dinas terkait agar bagaimana kemudian bisa optimal dan bisa menghasilkan Pendapatan Aset Desa (PAD).
Selain itu pendampingan peningkatan kesejahteraan aparat Desa, karena kalau dilihat dari beban kerja dari aparar Desa yang tidak mengenal waktu, seharusnya bisa lebih ditingkatkan lagi kesejahteraannya.

Adapun hasil pembahasan ini, akan rekomendasikan oleh Komisi I ke Banggar DPRD untuk bisa dibicarakan dengan TAPD. (Svg)