Pada Mimbar Kehormatan, Fraksi PPP Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda APBDP - Utustoria Pada Mimbar Kehormatan, Fraksi PPP Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda APBDP - Utustoria

Pada Mimbar Kehormatan, Fraksi PPP Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda APBDP

827
Spread the love

Photo: Husen Yahya Suit Pontoh, Ketua Fraksi PPP DPRD Bolmut

Utustoria.com, Bolmut. Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2020 di gelar.

Bertempat di ruang rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut (28/9), dengan menerapkan protokol Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan Pandangan Umum terkait draft Ranperda.

Hal ini di sampaikan oleh ketua Fraksi PPP, Husen Yahya Suit Pontoh dalam interupsi pada kesempatan yang di berikan oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra sebagaimana Pimpinan Rapat Paripurna tersebut.

Menurut Suit Pontoh (Sapaan Akrabnya), Pandangan Umum penerimaan Paripurna Ranperda, ini harus di bacakan secara Paripurna pula.

“Kami Fraksi PPP sampaikan Pandangan Umum Paripurna Ranperda tentang APBD-P tahun 2020. Karena penyampaiannya secara Paripurna, maka pandangan umum penerimaan Ranperda pun harus secara Paripurna atau secara legal standing.” Ujar Suit Pontoh.

Mohammad Galih Pangko selaku sekretaris PPP yang bertugas membacakan draft mengenai pandangan mengenai umum “Fraksi Partai Persatuan Pembangunan akan memprioritaskan dalam Pembahasan APBD-P ini menyangkut belanja untuk kepentingan publik dan kepentingan-kepentingan yang sangat urgen demi kelancaran roda Pemerintahan Daerah serta pelayanan dasar Masyrakat.

Photo: Muhammad Galih Pangko, Sekretaris fraksi PPP DPRD Bolmut

Fraksi PPP mengharapkan kita semua yang terlibat dalam pembahasan ini, baik pihak Pemda maupun DPRD, dapat bersinergi dengan baik agar pembahasan APBD-P ini selesai tepat waktu sesuai jadwal. Dengan demikian demikian kegiatan terutama pembangunan Infrastruktur Daerah yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan Fasilitas-fasilitas pelayanan Publik dapat selesai sebelum mengakhiri Tahun 2020.” Ungkap Galib Pangko. (Svg)