Photo: Ilustrasi, Google Red
Utustoria.com, Banggai. Tahapan sosialisasi aktivitas pemboran North Wolai 001 milik Pertamina EP harus tertunda. Kegiatan yang semestinya sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2019, sampai dengan hari ini belum juga terlaksana akibat adanya perintah pembatalan sosialisasi dari pihak kecamatan.
Hal tersebut jelas tergambar dalam surat pembatalan agenda sosialisasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Desa Piondo dengan nomor surat; 470/145/PEM-PD/VIII/2020. Dalam surat berbunyi bahwa Camat Toili, Andi Rustam Pettasiri meminta agar pelaksanaan sosialisasi dibatalkan dengan alasan belum adanya rekomendasi dari pemerintah kabupaten.
Photo: Surat Penundaan Sosialisasi Pemdes Piondo
Fakta yang berbeda adalah, bahwa pihak perusahaan telah menerima surat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Banggai sejak 11 Oktober 2019, dengan nomor surat; 541/1383/Bag-Umum. Dalam surat rekomendasi tersebut bertanda tangan Bupati Banggai dengan pernyataan tertulis bahwa pihak pemerintah Kabupaten menyambut dan mendukung PT Pertamina EP untuk melakukan pengeboran eksplorasi di wilayah Desa Piondo.
Photo: Surat Dukungan Bupati Banggai
Atas situasi ini berbagai pihak merasa di rugikan. Selain pihak perusahaan yang harus menanggung resiko dari tertundanya aktivitas kerja, pemerintah Desa juga menjadi dilema untuk bersikap. Saat ditemui oleh Utustoria.com, Kepala Desa Piondo, Kholil mengakui bahwa dirinya tidak bisa berbuat banyak sekalipun beberapa kelompok masyarakat yang membutuhkan peluang kerja pada perusaahaan terus mendorongnya untuk dapat segera dilaksanakan sosialisasi.
“Saya belum bisa berkeputusan, bagaimanapun saya harus berkoordinasi dengan Pak Camat, sudah banyak yang minta agar saya segera melaksanakan sosialisasi dengan pihak perusahaan tapi lagi-lagi saya didesak oleh camat untuk tidak dulu memberi izin sosialisasi” ungkap Kholil
Moh Abdul Salam, selaku ketua Karang Taruna Desa Piondo ikut menambahkan bahwa ternyata dari pihak pemerintah desa, sehari sebelum adanya intruksi pembatalan sosialisasi dari pihak kecamatan Toili, mereka sudah menyebar surat undangan ke masyarakat dan juga menyiapkan konsumsi untuk acara sosialisasi perusahaan.
“Undangan sudah kami sebar, konsumsi sudah kami siapkan, tapi tiba-tiba ada perintah dari camat untuk dibatalkan, kami semua bingung” tambah Abdul.
Belum diketahui pasti apa motif pembatalan yang dilakukan oleh Camat Toili, sebab saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait adanya keluhan tertundanya sosialisasi dirinya memberi keterangan bahwa persoalan tersebut perlu di selesaikan di pihak Kabupaten.
“assalamu’alaikum sampaikan ke mereka selesaikan urusannya di kabupaten” Tulis Camat.
Selain surat rekomendasi yang terlampir di atas, pihak kabupaten juga telah mengeluarkan surat izin lingkungan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup, dengan nomor Surat; 503/004/DPMPTSP/IL/VII/2020
Photo: Surat Izin Lingkungan Hidup DPMPTSP
Sementara dikesempatan yang berbeda melalui sambungan telepon dan pesan whatsapp pihak Kecamatan masih memberi ultimatum pada kepala desa Piondo.
“Dari hasil percakapan via telfon tetap dri kecamatan berharap tetap berkoordinasi terkait surat dukungan Bupati di poin satu intinya blm ada ijin ut sosialisasi begitu mas” Tulis Kholil saat ditanya melalui Whatsapp terkait Kordinasinya dengan Pihak Kecamatan. Dirinya juga menambahkan bahwa dirinya diberi peringatan keras oleh Camat Jika akan melaksanakan sosialisasi.
“Sudah lah mas saya pusing terserah dari perusahaan dilakukan atau tidak yg jelas apayg saya sampaikan tembus ke pak camat saya dapat peringatan keras mohon maaf🙏🙏🙏” Tutup Kholil, Tulisnya. (Red)