Photo: Ilustrasi, Google Red
Utustoria.com, Banggai. Warga masih menuntut Pihak perusahaan Pertamina EP yang di duga sebagai penyebab adanya bau menyengat yang di hirup oleh warga desa Tohitisari dan Saribuana dalam satu bulan terakhir.
Selasa, 4 Agustus 2020 Upaya dialog yang dilaksanakan berlanjut tanpa solusi memuaskan bagi warga. Dialog tersebut dihadiri perwakilan pihak PT. Pertamina, pihak kecamatan, Kapolsek, dan Danramil.
Masyarakat desa Tohiti Sari dan Sari Buana menyampaikan hal-hal yang urgensi menyangkut keselamatan dan kesehatan warga akibat bau yang disinyalir berasal dari perusahan BUMN ini. Solusi yang diinginkan oleh masyarakat tak menemui jalan keluar dan alot. Pihak Pertamina, dalam penjelasannya masih meminta waktu untuk mempertimbangkan tuntutan-tuntutan warga Topo.
Padahal masyarakat sudah pernah menyampaikan sejak tanggal 12 dan tanggal 29 Juli kemarin dalam surat tuntutan. Pihak Pertamina EP Donggi Matindok masih meminta waktu untuk mengambil keputusan karena pengambil kebijakan bukanlah mereka yang datang berdialog.
Diketahui bahwa dialog sebelumnya pernah dilakukan pada tanggal 29 juli 2020 menghasilkan 6 poin tuntutan. Dalam tuntutan itu, poin-poin yang sudah dituliskan merupakan aspirasi warga Topo dalam menyikapi bau menyengat yang hadir pada waktu itu. Bukan hanya itu, tuntutan itu juga turut ditanda tangani Kapolsek dan Danramil. Namun pertemuan kali ini, yang seharusnya merupakan jawaban atas keputusan pihak pertamina hasilnya masih nihil.
“harusnya hari ini kami sudah ada jawaban dari pihak pertamina, kami sudah tidak tahan dengan bau yang ditimbulkan, harus ada solusi” tegas Dar warga topo.
Keresahan warga ini juga disampaikan oleh 2 Kepala Desa di wilayah itu dalam dialog. Merasa warganya dikhianati, ke 2 kepala desa mendesak agar ada jawaban konkrit dalam pertemuan ini.
“masyarakat ini butuh kepastian, kesehatan kita jadi taruhan setiap hari, jangan sampai ada nyawa yang melayang akibat bau ini” ucap tegas Kepala Desa Tohiti Sari.
Pihak Pertamina melalui perwakilanya memberikan sejumlah alasan dalam menjawab keresahan warga. Dalam pengambilan kebijakan, mereka harus melalui prosedur dan membutuhkan waktu. Tuntutan warga Topo melalui mekanismenya harus melalui proposal, karna untuk beberapa tuntutan itu perlu penganggaran.
“kami akan follow up apa-apa yang sudah menjadi tuntutan warga, semua kami tampung. Beberapa poin terkait kompensasi kesehatan, BPJS dan lain-lain, silahkan mengajukan proposal” ungkap Ardian perwakilan Pertamina EP Donggi Matindok.
Di akhir dialog, warga yang kurang puas atas keterangan pihak pertamina akan membuat aksi selanjutnya. Dengan meminta ijin Kapolsek serta Danramil, mereka akan berencana melakukan aksi besar-besaran jika tuntutan mereka tak dipenuhi. Mereka mengaku sudah lelah diskusi dan dengan jawaban perwakilan yang ternyata bukan pengambi kebijakan.
“jangan jadikan kami seperti pengemis, mohon maaf kami juga manusia yang butuh hidup sehat dan aman, pandang kami sebagai manusia yang terancam kesehatannya, tolong tuntutan kami dipenuhi” tutup Dar.
Rencana dialog akan dibuat lagi pada tanggal 6 Agustus 2020 di desa Tohiti Sari dengan mendengar hasil putusan tuntutan-tuntutan warga Topo ini. (To)
#hiduprakyat