Photo: Ilustrasi, OMC
Utustoria.com, Banggai. Warga Tohiti Sari dan Desa Sari Buana keluhkan adanya bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan minyak dan gas yang tak jauh dari desa tersebut. Beberapa warga harus mengungsi setelah mencium bau tersebut. Warga mengungsi karena tidak tahan dengan udara yang berbau sepeti telur busuk itu tercium sampai pagi. Kejadian yang meresahkan warga terjadi pada pukul 02.00 dini hari (Rabu, 29/7/20).
Akibat bau ini, udara seperti tercemar, balita yang sedang terlelap terbangun dan, ibu-ibu hamil merasakan mual yang luar biasa. Belum diketahui pasti jenis bau yang diduga merupakan gas dari perusahan tersebut. Warga Tohiti Sari memberi penjelasan bahwa bau tidak sedap dini hari itu terparah.
“Baunya sampai membuat hampir seluruh warga terbangun dan mencari tempat aman untuk bernafas, ini terparah karena kami merasakan langsung dampak tersebut. Kejadian sekitar pukul 02.00 dini hari sampai ada yang mengungsi” jelas Ahmad subaidi tokoh masyarakat Tohiti Sari.
Akibat kejadian ini, pihak pemerintah Desa Tohiti Sari dan Desa Sari Buana mengundang pihak PT. Pertamina EP Donggi Matindok untuk mendiskusikan kejadian yang berdampak di desa tersebut (Rabu, 29/7/20). Bukan hanya pemerintah desa, turut serta dalam diskusi itu di hadiri oleh pihak PT. Pertamina EP Donggi Matindok, pihak kecamatan, anggota dewan Akmal Ilyas, Kapolsek Toili dan Danramil 1308-03.
Melalui penelusuran awak media Utustoria yang juga turut hadir, pihak PT. Pertamina EP Donggi Matindok memberi penjelasan bahwa kejadian ini masih akan dipelajari dan akan mengadakan penelusuran mendalam lewat unit perusahaan yang bertanggung jawab mengenai keluhan-keluhan warga ini.
“Saya sudah memeriksa melalui alat ukur pendeteksi, untuk saat ini memang tidak terbaca karena sudah tidak ada baunya. Karena kejadian subuh tadi maka kami tidak bisa memastikan kandungan apa yang keluar tersebut” jelas Thamar Thalib mbau selaku HSE PT. Pertamina EP Donggi Matindok.
Photo: Masyarakat beri tuntutan pada pihak Pertamina EP
Hasil diskusi itu menghasilkan beberapa tuntutan yang dituangkan dalam surat Nomor: 140/305/THS/VII/2020 tentang Tuntutan Masyarakat Tohiti sari dan Sari Buana yang ditujukan ke PT. Pertamina EP Donggi Matindok. Enam poin tuntutan itu telah ditandatangani pihak Desa, BPD, Kecamatan, Kapolsek dan Danramil 1308-03 yang kemudian diserahkan kepihak PT. Pertamina EP Donggi Matindok.
Jawaban Sementara PT. Pertamina EP Donggi Matindok;
Bau menyengat yang sempat dikeluhkan warga Desa Tohitisari untuk penyebab pastinya sampai saat ini masih dikaji dan diteliti apakah secara keseluruhan berasal dari kegiatan CentralProcessingPlant (CPP) Donggi Pertamina EP atau tidak. Kemungkinan awal adalah bau menyengat tersebut timbul karena adanya pembakaran yang tidak sempurna di acidflare dan terdispersi oleh cuaca yang hujan di sekitar CPP Donggi. CPP Donggi yang terletak di Desa Dongin Kecamatan Toili Barat, menurut Pertamina EP masih dalam kondisi yang layak operasi. Namun demikian perusahaan berkomitmen akan segera mencari tau dan mengatasi bau menyengat tersebut agar tidak mengganggu warga di sekitar.
Masyarakat Tohiti Sari dan Desa Sari Buana kini harus waspada dengan kejadian tersebut, kalau tidak ditangani dengan baik, bau tak sedap itu bisa saja meluas dan membuat warga merasa tak nyaman lagi seperti yang sudah terjadi. (To)