Photo: Buruh/Karyawan PT. IMIP
Penulis: Dee Sundari
PT. Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP) merupakan kawasan industri yang berskala Internasional. Terletak di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Tidak mengherankan jika masyarakat berbondong-bondong dan berebut posisi untuk menjadi bagian dari PT. IMIP, baik itu menjadi pekerja/buruh maupun berhijrah tempat menunjukkan kemampuan skill berdagang dan lain-lain di lingkungan PT. IMIP dengan alasan mencari sesuap nasi. Tidak mengherankan juga jika jumlah pertambahan dan kepadatan penduduk meningkat pesat, bukan karena fertilitas atau angka kelahiran hidup yang tinggi melainkan karena pendatang luar daerah yang tidak bisa dibendung.
Namun, apa yang terjadi di era pendemi covid-19 seperti saat ini? Disaat pejuang dan garda terdepan mati-matian menangani kasus covid-19 yang semakin hari semakin meningkat jumlah kasusnya dan pemerintah pusat membuat kebijakan #dirumahaja bahkan sampai social distancing (jaga jarak), PSBB dll. Apakah masyarakat sekitaran PT. IMIP berhenti sejenak dengan segala aktifitasnya? Apakah perusahaan besar tersebut diberhentikan pengoperasiannya menunggu kondisi sampai kondusif? Jawabannya adalah tidak terjadi apa-apa, dunia sedang baik-baik saja (Anggap mereka) Sungguh miris.
Pihak perusahaan dan pemerintah setempat seolah-olah tutup mata dan telinga dengan fenomena yang terjadi. Aktifitas hilir mudik berganti, siang dan malam tiada henti-hentinya. Mungkin hanya sebagian yang mengikuti protokol kesehatan yaitu mereka yang disebut masyarakat umum atau masyarakat rumahan yang tidak bekerja di dalam lokasi/wilayah kerja PT. IMIP, Sementara bagaimana yang bekerja di dalam lokasi/Wilayah kerja PT. IMIP?
Sebelum Bapak Presiden Joko Widodo mencanangkan istilah New Normal Life atau dengan istilah lain hidup berdamai dengan covid-19 dan sebelum New Normal disahkan, perusahaan sudah lebih dulu menerapkan New Normal itu sendiri. Karyawan/buruh masih aktif bekerja setiap saat dalam waktu 24 jam tiada henti-hentinya dan karyawan dituntut bahkan dipaksa untuk sehat. Kemudian jika ada kasus covid-19 dalam perusahaan, apa yang akan dilakukan? Allahu’alam. Tidak ada yang tahu bahkan direktur/pimpinan perusahaan, dokter dan tenaga medis tidak pernah dan tidak diharuskan tahu apalagi karyawan dan masyarakat di luar. Semua informasi dibungkam!! Serapat-rapatnya karena tidak terjadi apa-apa (Anggap Mereka)!! Hastag #DirumaAja yang dimanipulasi.
Situasi seperti ini siapa yang harus dituntut bahkan disalahkan? Mari kita renungkan bersama. Mengingat di lokasi PT. IMIP terdapat puluhan bahkan mungkin ratusan orang China yang bekerja di dalamnya sehingga patut dicurigai penyebaran pandemi covid-19 di lingkungan perusahaan PT. IMIP.
Jangan sampai perusahaan nikel ini menjadi ladang tumbuh kembangnya virus berbahaya hingga kematian massal bisa saja terjadi.
Penanganan kasus covid-19 bukan hanya milik pemerintah saja melainkan milik semua komponen yang ada. Perusahaan dan semua investor yang bermain di dalamnya jangan sampai mengeruk keuntungan semata sehingga melupakan tanggung jawab dan aspek kemanusiaan yang ada.
Tertanda mencegah lebih baik dari pada mengobati!
Fatufia, 16 Juni 2020