Jelang Lanjutan Pilkada 2020, KPU Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Rapat virtual - Utustoria Jelang Lanjutan Pilkada 2020, KPU Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Rapat virtual - Utustoria

Jelang Lanjutan Pilkada 2020, KPU Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Rapat virtual

914
Spread the love

Photo: Komisi Pemilihan Umum

Utustoria.com, Banggai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Rapat virtual dengan tema “Kesiapan SDM dalam Mitigasi Kebencanaan dalam Pemilihan 2020 pada Masa Pandemik Covid 19 di Sulawesi Tengah”.

Menurut Supriadi Lawani Anggota KPU Kabupaten Banggai yang hadir dalam kegiatan tersebut bahwa kegiatan itu menghadirkan tiga nara sumber yaitu Ilham Saputra ( Ketua Divisi SDM KPU RI), Sahran Raden ( Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Sulteng), dr. Jumriani Yunus, ( Gugus Tugas Covid 19 Sulteng).

Sulawesi Tengah sendiri selain melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga malaksanakan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota di delapan Kabupaten/kota se_Sulawesi Tengah.
Supriadi Lawani menyampaikan dalam kesempatan itu ILham Saputra dalam arahanya mengatakan bahwa Pelaksanaan Pemilihan secara serentak yang direncanakan dimulai pada 15 Juni 2020 masih menunggu kesedian pemerintah dalam penyediaan anggaran tambahan agar pelaksanaan pemilihan ditengah pandemik ini bisa terlaksana dengan baik.

“iya menurut pimpinan kami pada prinsipnya KPU dan jajaranya siap melaksanakan pemilihan serentak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, namun tetap disyaratkan ada tambahan anggaran untuk mencegah penyebaran covid 19 sebagaimana protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah”.

Masih menurut Supriadi Lawani yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Banggai terkait permintaan penambahan anggaran ini pimpinan KPU RI Ilham Syaputra menegaskan bahwa KPU tidak menerapkan “aji mumpung” namun permitaan ini merupakan keharusan dalam palaksanaan pemilihan ditengah pandemi.

“jadi anggaran tambahan itu adalah untuk pengadaan Alat Pengaman Diri (APD) berupa masker,hand sanitizer,sarung tangan dan lain sebagainya. Jika pemerintah mau mengadakan langsung alat-alat tersebut buat kami bukan masalah yang penting sesuai dengan standar yang ditentukan, jadi jangan terkesan yang KPU lakukan adalah “aji mumpung” tandasnya.
Dalam Kesempatan itu juga Supriadi Lawani mengatakan melalui penjelasannya dr. Jumriani Yunus selaku ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Sulteng bahwa ada penurunan jumlah orang yang terinveksi di Sulawesi tengah namun ini tidak bisa menjadi alasan untuk abai dan tidak melaksanakan portokoler kesehatan karena bisa saja terjadi gelombang kedua penyebaran covid 19 yang mungkin lebih parah.

“meskipun grafiknya terjadi pelandaian menurut ibu dokter namun kita tetap harus disiplin melakukan pencegahan dengan melaksanakan protokol kesehatan, mulai dari jaga jarak, pakai masker dan rajin mencuci tangan” jelasnya.

Selanjutanya penjelasan dari Sahran Raden Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Sulteng, menurut Budi panggilan akrab Supriadi, melaui paparanya beliau menjelaskan bahwa harus ada mitigasi resiko dan kebencanaan pada tahapan pilkada dimasa pandemik covid 19 dan pelaksanaan pemilihan dimasa pandemik wajib mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan penyelengara.
“ Menurut penjelasan pimpinan kami Pak Sahran di Provinsi Sulawesi Tangah kita harus memastikan semua penyelenggara dari KPU Provinsi,KPU Kabupaten Kota,PPK,PPS,PPDP dan KPPS sehat dan bebas dari covid 19, untuk itu perlu penyediaan alat sanitasi yang memadai dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilihan baik itu Lokasi,Gedung dan alat perlengkapan lainya” tandasnya. (SaJ)