Dugaan Penganiayaan Santriwati di Toili Dilaporkan ke Sejumlah Lembaga Berwenang di Jakarta - Utustoria Dugaan Penganiayaan Santriwati di Toili Dilaporkan ke Sejumlah Lembaga Berwenang di Jakarta - Utustoria

Dugaan Penganiayaan Santriwati di Toili Dilaporkan ke Sejumlah Lembaga Berwenang di Jakarta

952
Spread the love

Photo: Aksi Kamisan Luwuk mengirimkan berkas laporan melalui kantor POS Luwuk ke beberapa Lembaga Negara Indonesia di Jakarta

Utustoria.com, Banggai. Aksi Kamisan Luwuk Banggai laporkan kasus dugaan kekerasan terhadap anak atau penganiayaan terhadap anak ke beberapa lembaga negara Indonesia.

Dugaan kekerasan diketahui dilakukan salah satu pimpinan pondok pesantren terhadap empat santriwati di lingkungan pasantren yang terletak di Desa Jaya Kencana, Kecamatan Toili.

“Kita telah melaporkan kasus kekerasan terhadap santriwati ini ke beberapa lembaga negara di Jakarta, dan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus HAM” tutur Sugianto Adjadar, Kordinator aksi.

Laporan tersebut dikirim melalui Kantor Pos cabang Luwuk. Kamis, 12 Mei 2022. Adapun tujuh lembaga tersebut antara lain, Kementerian agama, Kementerian pemberdayaan perempuan perlindungan dan anak, Lembaga perlindungan saksi dan korban.

Kemudian Pengurus besar nahdatul ulama, Komisi pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, hingga Kepolisian Republik Indonesia.

“Selain surat yang kami krim, kami juga melampirkan dokumen pendukung seperti kronologis, kliping berita, Rekomendasi DPRD hingga surat penetapan pimpinan ponpes sebagai tersangka” lanjut Sugianto.

Kordinator aksi juga mendesak pihak Pengadilan Negeri Luwuk untuk segera melakukan sidang, sebab sampai hari ini pelaku masih belum di tahan. (Red)