Langgar Aturan Lalu lintas, Polsek Toili Amankan 6 Unit Motor - Utustoria Langgar Aturan Lalu lintas, Polsek Toili Amankan 6 Unit Motor - Utustoria

Langgar Aturan Lalu lintas, Polsek Toili Amankan 6 Unit Motor

941
Spread the love

Photo: Enam Unit Motor Diamankan Polsek Toili

Utustoria.com, Banggai. Meski aparat kepolisian terus melakukan imbauan dan sosialisasi ke masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas ketika berkendara demi terciptanya kamseltibcar lantas.

Namun tingkat kesadaran masyarakat terutama pengendara sepeda motor masih kurang. Hal itu terbukti ketika polisi masih saja menemukan penggunaan knalpot racing saat melakukan razia.

Jajaran Kepolisian Sektor Toili yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Candra SH, mengamankan sejumlah sepeda motor lantaran menggunakan knalpot racing saat menggelar razia di depan Pos Pam Natal dan Tahun Baru 2021, Desa Tirtakencana Kecamatan Toili, Rabu (23/12).

“Ada 6 unit sepeda motor yang diamankan menggunakan knalpot bogar,” kata Iptu Candra.

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini menyatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap penggunaan knalpot racing di jalan yang sangat meresahkan masyarakat akibat suaranya yang sangat bising.

“Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bogar, kendaraannya diamankan sampai pemilik menggantinya dengan standar,” terang perwira dua balak ini.

Iptu Candra mengungkapkan, selain merazia kendaraan yang mengunakan knalpot racing, pengendara yang tidak memiliki SIM hingga tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan ikut diamankan dan akan dilepaskan jika telah melengkapi surat-surat dan membawa helm.

“Dan yang tidak menggunakan helm dan tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM kendaraanya juga diamankan sampai dapat menunjukkannya,” beber Iptu Candra.

Mantan Kapolsek Batui ini pun berharap tingkat kesadaran masyarakat saat berkendara akan semakin baik. Sebab, ini demi keselamatan saat berkendara di jalan.

“Kami mengimbau agar masyarakat dapat lebih sadar akan peraturan yang berlaku. Ini demi keselamatan, karena kecelakaan berlawal dari pelanggaran,” pungkas Iptu Candra. (Hae)