Menkopolhukam Pimpin Rakor Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak Secara Virtual - Utustoria Menkopolhukam Pimpin Rakor Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak Secara Virtual - Utustoria

Menkopolhukam Pimpin Rakor Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak Secara Virtual

760
Spread the love

Photo : Rakor Secara Virtual Penegakan Hukum Pelaksanaan Serentak

Utustoria.com, Palu. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Rusli Dg Palabbi SH MH mengikuti video conference rapat koordinasi penegakan hukum dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 secara virtual bertempat di ruang Vidkom Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat 18 September 2020.

Wakil Gubernur didampingi Kasatpol PP, Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan DPRD, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah serta pejabat terkait lainnya.

Menteri Dalam Negeri Tito karnavian dalam keterangannya menilai masih banyak pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada khususnya berkaitan dengan protokol kesehatan.

Sebagai contoh pada saat deklarasi calon kepala daerah yang diikuti dengan arak-arakan bahkan disertai dengan musik yang tidak mengindahkan, bahkan menyalahi aturan protokol kesehatan.

Lebih lanjut dikatakannya, tanggal 23 dan 24 September mendatang merupakan waktu yang cukup rawan dalam hal pelanggaran protokol kesehatan dan perlu pengawasan yang ketat.

“Pada tanggal 23 September 2020 merupakan saat penetapan calon kepala daerah, bagi mereka yang dinyatakan lolos bisa saja pendukungnya menjadi evoria serta diikuti dengan arak-arakan sementara bagi mereka yang dinyatakan tidak lolos bisa terjadi anarkis hal tersebut dapat pula terjadi pada tanggal 24 September saat pengundian nomor urut dan pengumuman pasangan calon,” sebut Mendagri.

Mendagri berharap dalam pelaksanaan proses Pilkada kiranya dapat berlangsung dengan aman dan damai serta senantiasa mengikuti protokol kesehatan atau pada intinya jangan terjadi pengumpulan massa serta tidak boleh anarkis.

Lebih lanjut Mendagri juga mengkritisi banyaknya daerah di Indonesia yang belum melaksanakan rapat koordinasi proses Pilkada, misalnya provinsi Sulawesi Tengah yang baru melaksanakan rapat koordinasi di 2 Kabupaten yakni Kabupaten Tolitoli dan Banggai.

Senada disampaikan perwakilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. dirinya menilai banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam proses Pilkada yang dapat memunculkan Cluster baru.

Berkaitan hal tersebut perlu pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan meskipun dalam pelaksanaan proses pilkada belum ada aturannya.

Lebih lanjut dirinya juga menilai perlu pengawasan mendalam dan tindakan tegas terkait pelanggaran netralitas dari ASN, panitia pemilihan, panitia pengawas, termasuk TNI Polri yang mendukung salah satu pasangan calon secara terang-terangan.

Vidkom rapat koordinasi penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 diikuti oleh gubernur se-indonesia serta pejabat terkait lainnya secara virtual.

Rapat koordinasi dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD, didampingi Mendagri Tito Karnavian, ketua KPU RI, Bawaslu, BNPB, Polri serta Kejaksaan Agung RI dan pejabat tinggi lainnya secara virtual. (Biro Humas dan Protokol/Mad)