Polsek Batui Berhasil Taklukkan MU Tanpa Perlawanan - Utustoria Polsek Batui Berhasil Taklukkan MU Tanpa Perlawanan - Utustoria

Polsek Batui Berhasil Taklukkan MU Tanpa Perlawanan

1015
Spread the love

Photo: MU ditangkap Oleh Anggota Polsek Batui

Utustoria.com, Banggai. Polsek Batui berhasil menangkap MU (21) warga Desa Bonebalantak, Kecamatan Moilong, tanpa perlawanan, Selasa (18/8).

Tersangka ditangkap karena diduga mencuri uang sebesar Rp 80 juta dan 30 slop rokok berbagai jenis, di salah satu toko di Kelurahan Tanobonunungan, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari Kepolisian Sektor Banggai, bahwa tersangka melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kecamatan Batui Selatan.

“Menerima informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan, guna menangkap tersangka,” sebut Iptu Yoga.

Pada Selasa, 18 Agustus 2020. Sekitar pukul 16.00 Wita personil Polsek Batui mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah iparnya di Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan.

“Tersangka ditangkap di rumah iparnya tanpa perlawanan,” ungkap Iptu Yoga.

Saat ini, kata perwira berpangkat dua balak ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Batui dan akan berkordinasi dengan Polsek Banggai guna menjemput tersangka.

“Pelaku sudah diamankandi sel tahanan. Untuk proses lanjut kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Banggai guna jemput tersangka,” tutup Iptu Yoga. (Hae)